Topikseru.com, Medan — Program Pengabdian kepada Masyarakat yang diselenggarakan oleh dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) di RSU Mitra Sejati, Senin (13/4/2026), mendapat apresiasi dari pihak rumah sakit, khususnya dari kalangan legal consultant.
Kegiatan bertajuk “Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa Medik” ini dinilai memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan pemahaman hukum bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Tim pengabdian yang diketuai oleh Puspa Melati Hasibuan, SH, M.Hum, dengan anggota Dr. Zulfi Chairi, SH, M.Hum, Nurhadi Ahmad Juang, SH, MH, serta Anggi Maisarah, SH, MH, menghadirkan materi yang berfokus pada upaya preventif dan penyelesaian sengketa medik dalam praktik pelayanan kesehatan.
Apresiasi terhadap kegiatan ini secara khusus disampaikan oleh Rahul Singh, SH, MH, selaku legal consultant RSU Mitra Sejati yang mewakili Direktur Utama PT Mitra Sejati Husada.
Ia menilai program edukasi hukum seperti ini sangat penting dalam mendukung pembenahan sistem layanan rumah sakit.
Menurutnya, pemahaman hukum yang baik akan membantu tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas secara profesional sekaligus meminimalisir potensi sengketa.
Senada dengan hal tersebut, Nurhadi Ahmad Juang, SH, MH, C.Med, CCD, yang juga merupakan legal consultant RSU Mitra Sejati dan bertindak sebagai narasumber, menjelaskan bahwa setiap tindakan medis harus dilaksanakan sesuai standar profesi, standar pelayanan, serta standar operasional prosedur (SOP).
Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap standar tersebut merupakan langkah utama dalam mencegah terjadinya sengketa medik.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya penerapan manajemen risiko dalam pelayanan kesehatan. Melalui pendekatan tersebut, potensi konflik antara tenaga kesehatan dan pasien dapat diantisipasi sejak dini.
Mewakili ketua pelaksana, Dr Zulfi Chairi menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.
Ia menekankan, sengketa medik merupakan isu yang kompleks dan memiliki urgensi tinggi, sehingga perlu disosialisasikan secara berkelanjutan kepada tenaga kesehatan.
Direktur RSU Mitra Sejati, dr Elvida S. Sinaga, MKM, M.H.Kes, Sp.KKLP, turut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
Ia berharap kerja sama antara RSU Mitra Sejati dan Fakultas Hukum USU dapat terus ditingkatkan, mengingat kebutuhan akan edukasi hukum di lingkungan pelayanan kesehatan semakin penting.
Kegiatan ini juga mendapat perhatian dari praktisi hukum, Riski Pardinata Berutu, SH, MH, yang hadir sebagai tamu undangan. Ia berharap program pengabdian masyarakat seperti ini dapat diperluas tidak hanya di lingkungan rumah sakit, tetapi juga menjangkau masyarakat luas.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Sesi diskusi dan tanya jawab berjalan dinamis dalam beberapa termin, menunjukkan tingginya minat peserta terhadap materi yang disampaikan.
Para peserta juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih karena kegiatan ini dinilai mampu menjawab berbagai persoalan yang selama ini kerap menimbulkan kesalahpahaman antara rumah sakit dan pasien.
Melalui kegiatan ini, dosen Fakultas Hukum USU kembali menegaskan perannya dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperkuat aspek hukum di sektor pelayanan kesehatan, serta mendorong terciptanya layanan yang lebih profesional, transparan, dan berkeadilan.













