Haji

Imigrasi Kualanamu Gagalkan 13 Calon Haji Nonprosedural Tujuan Arab Saudi

×

Imigrasi Kualanamu Gagalkan 13 Calon Haji Nonprosedural Tujuan Arab Saudi

Sebarkan artikel ini
Haji nonprosedural Kualanamu
Ilustrasi - Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menggagalkan pemberangkatan sembilan orang calon haji nonprosedural di Bandar Udara Internasional Kualanamu. Foto: Imigrasi Kualanamu

Topikseru.com, Medan – Petugas Direktorat Jenderal Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak menunaikan ibadah Haji secara nonprosedural melalui Bandara Internasional Kualanamu, Kamis (21/5/2026).

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, mengatakan rombongan tersebut diamankan saat hendak terbang menggunakan maskapai Malaysia Airlines dengan tujuan Kuala Lumpur, Malaysia.

Terindikasi Haji Ilegal Saat Pemeriksaan Imigrasi

Parlindungan menjelaskan, petugas awalnya mencurigai rombongan tersebut setelah sistem pemeriksaan keimigrasian menunjukkan indikator “subject of interest” dengan skor 100 persen.

Dari total 13 orang yang diamankan, terdiri atas delapan laki-laki dan lima perempuan.

Saat menjalani pemeriksaan awal di konter imigrasi, seluruh penumpang mengaku hanya akan berlibur ke Malaysia.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, mereka akhirnya mengakui tujuan sebenarnya adalah menuju Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji tanpa prosedur resmi.

“Awalnya mereka mengaku hendak berwisata ke Malaysia, tetapi setelah pendalaman, mereka mengakui tujuan akhirnya adalah Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji tanpa prosedur resmi,” ujar Parlindungan di Medan.

Imigrasi Tingkatkan Pengawasan Musim Haji

Menurut Parlindungan, keberhasilan menggagalkan keberangkatan calon jemaah haji nonprosedural tersebut merupakan hasil integrasi data pengawasan keimigrasian nasional yang terus diperkuat.

Langkah pengawasan itu juga dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Direktur Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim penyelenggaraan ibadah haji 2026.

Dia menegaskan, pengawasan di berbagai pintu keluar Indonesia kini diperketat guna mencegah keberangkatan jemaah haji ilegal yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan keselamatan WNI di luar negeri.

Koordinator Rombongan Diburu

Saat ini, pihak Imigrasi Sumatera Utara tengah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk mendalami dugaan keterlibatan koordinator keberangkatan rombongan tersebut.

Petugas juga membuka kemungkinan adanya jaringan pemberangkatan haji nonprosedural yang memanfaatkan jalur wisata untuk mengelabui pemeriksaan keimigrasian.

Imbauan Jangan Tergiur Haji Instan

Imigrasi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran haji instan tanpa visa resmi maupun prosedur yang sah.

Selain melanggar aturan, penggunaan jalur nonprosedural dinilai sangat berisiko terhadap keamanan, perlindungan hukum, serta hak-hak WNI selama berada di Arab Saudi.

Pemerintah meminta masyarakat memastikan seluruh proses keberangkatan haji dilakukan melalui jalur resmi yang telah ditetapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *