TOPIKSERU.COM, BELAWAN – Polsek Belawan Polres Pelabuhan Belawan meringkus Alhudri (44) atas dugaan pencurian sepeda motor dan satu unit handphone milik warga Jalan Bengkalis Belawan pada Januari lalu.
Polisi membekuk Alhudri dari kediamannya pada Jumat (7/6) tanpa perlawanan.
Kapolsek Belawan AKP Ponijo mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan pengembangan terhadap tersangka Wahyudi yang terlebih dahulu ditangkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tersangka Wahyudi memberikan informasi yang mengarah pada Alhudri. Berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan pengejaran dan menangkap tersangka di kediamannya,” kata AKP Ponijo, Sabtu (8/6).
Dia mengatakan hasil pemeriksaan, Alhudri mengakui perbuatannya telah mencuri dua unit sepeda motor dan handphone milik korban.
“Saat ini tersangka Alhudri sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam kasus lainnya,” ujar AKP Ponijo.
Halaman : 1 2 Selanjutnya