Hukum & Kriminal

Komplotan Begal di Medan Dibekuk Polda Sumut, Diduga Beraksi di 25 TKP

×

Komplotan Begal di Medan Dibekuk Polda Sumut, Diduga Beraksi di 25 TKP

Sebarkan artikel ini
komplotan begal Medan
Polda Sumut menangkap tujuh pelaku begal bersenjata tajam yang meresahkan warga Medan, Belawan dan Hamparan Perak

Topikseru.com, Medan – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara membongkar jaringan pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus begal yang selama ini meresahkan warga di kawasan Belawan, Hamparan Perak, Marelan hingga Kota Medan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tujuh orang pelaku termasuk otak komplotan.

Kasus begal yang sempat viral di media sosial itu diungkap setelah Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut melakukan penyelidikan intensif bersama personel Ditintelkam dan Polres Pelabuhan Belawan.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan para pelaku ditangkap dari sejumlah lokasi berbeda di Sumatera Utara.

“Para pelaku ini merupakan satu kelompok yang kerap membuntuti korban menggunakan sepeda motor, lalu memepet dan mengancam korban menggunakan senjata tajam sebelum membawa kabur kendaraan maupun barang berharga,” kata Ridwan saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (30/6/2026).

Modus Begal Viral di Medan Terungkap

Menurut polisi, komplotan tersebut menjalankan aksi dengan pola yang terorganisir. Pelaku biasanya mengincar korban yang melintas di jalanan sepi pada malam hingga dini hari.

Setelah menemukan target, pelaku mengikuti korban menggunakan dua sepeda motor. Saat situasi dianggap aman, mereka langsung memepet kendaraan korban sambil menodongkan senjata tajam maupun benda menyerupai pistol.

“Modusnya seperti aksi begal pada umumnya. Korban dipepet di lokasi minim penerangan, lalu diancam menggunakan senjata tajam dan senjata mirip pistol,” ujar AKBP Ridwan.

Usai melumpuhkan korban, para pelaku merampas sepeda motor serta barang berharga lainnya sebelum melarikan diri.

Otak Komplotan Ditangkap di Langkat

Pengungkapan kasus bermula dari meningkatnya laporan aksi begal di wilayah Hamparan Perak dan sekitarnya dalam beberapa pekan terakhir.

Tim Jatanras kemudian melakukan penyelidikan selama dua minggu hingga berhasil mengidentifikasi jaringan pelaku yang disebut terkait kelompok geng motor.

Pada 7 Juni 2026, polisi menangkap otak komplotan berinisial Rinaldi alias Inal di Kabupaten Langkat.

Dari hasil pengembangan, enam pelaku lain termasuk seorang penadah turut diamankan di wilayah Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

Diduga Beraksi di Lebih dari 25 Lokasi

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kelompok ini diduga sudah melakukan aksi pembegalan di lebih dari 25 tempat kejadian perkara (TKP) sejak Mei hingga Juni 2026.

Wilayah operasi mereka meliputi Hamparan Perak, Marelan, Medan Helvetia, Medan Barat hingga Medan Timur.

Polisi juga mengungkap dua pelaku utama merupakan residivis kasus kriminal yang merekrut anggota baru untuk memperluas aksi kejahatan jalanan.

“Mereka membentuk kelompok secara terstruktur dan memiliki peran masing-masing saat menjalankan aksi,” kata Ridwan.

Polisi Sita Celurit hingga Senjata Mirip Pistol

Dalam pengungkapan itu, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan samurai, kunci T, senjata api mainan, dua unit sepeda motor, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta telepon genggam.

Ponsel para pelaku disebut berisi bukti transaksi penjualan kendaraan hasil kejahatan.

Saat ini seluruh tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Ditreskrimum Polda Sumut.

Polisi menjerat mereka dengan pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *