/* ===================== ===================== */Profil Jumhur Hidayat: Dari Aktivis, Dipenjara, Kini Jadi Menteri Prabowo
Sosok

Profil Jumhur Hidayat: Dari Aktivis, Dipenjara, Kini Jadi Menteri Prabowo

×

Profil Jumhur Hidayat: Dari Aktivis, Dipenjara, Kini Jadi Menteri Prabowo

Sebarkan artikel ini
Muhammad Jumhur Hidayat
Muhammad Jumhur Hidayat resmi dilantik sebagai Menteri Lingkungan Hidup oleh Prabowo

Topikseru.com, Jakarta – Suasana khidmat menyelimuti Istana Negara saat sumpah jabatan dibacakan. Senin, 27 April 2026, Muhammad Jumhur Hidayat resmi dilantik sebagai Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pelantikan ini menandai babak baru dalam perjalanan panjang Jumhur—seorang aktivis yang kariernya tak pernah berjalan lurus, melainkan penuh liku antara perlawanan, kekuasaan, hingga jeruji penjara.

Dari Aktivis Kampus hingga Dipenjara

Jumhur dikenal sebagai aktivis mahasiswa di Institut Teknologi Bandung pada akhir 1980-an. Saat itu, ia aktif dalam gerakan mahasiswa yang menentang kebijakan pemerintah Orde Baru.

Aksi-aksi tersebut berujung pada penangkapannya pada 5 Agustus 1989. Ia kemudian dijatuhi hukuman tiga tahun penjara – sebuah fase yang mengubah arah hidupnya.

Di dalam tahanan, Jumhur tetap aktif membaca dan berdiskusi. Penjara justru menjadi ruang refleksi yang menguatkan pandangannya terhadap keadilan sosial.

Masuk Sistem: Dari Aktivis ke Pejabat Negara

Muhammad Jumhur Hidayat
Tersangka Petinggi Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (16/10/2020). Foto: Antara

Pasca bebas, arah hidup Jumhur berubah drastis. Ia masuk ke dalam sistem pemerintahan dan dipercaya memimpin Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) di era Susilo Bambang Yudhoyono.

Fase ini menjadi titik awal transformasinya dari aktivis jalanan menjadi bagian dari lingkar kekuasaan.

Namun, karakter kritisnya tak pernah benar-benar hilang. Pada 2020, saat gelombang penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja, Jumhur kembali berada di garis depan.

Dia tergabung dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia dan aktif menyuarakan kritik. Akibatnya, ia kembali ditangkap dan pada 2021 divonis 10 bulan penjara.

Untuk kedua kalinya, ia merasakan kehidupan di balik jeruji—kali ini sebagai mantan pejabat negara.

Bangkit Lagi: Pimpin Buruh hingga Masuk Kabinet

Setelah bebas, Jumhur kembali aktif di dunia pergerakan buruh. Ia bahkan terpilih sebagai Ketua Umum KSPSI pada 2022.

Kini, perjalanan hidupnya kembali berputar. Ia kembali ke pusat kekuasaan setelah dilantik dalam Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Prabowo.

Publik Menanti: Tetap Kritis atau Larut Kekuasaan?

Pelantikan Jumhur menuai perhatian publik. Sosok yang dikenal vokal dan kritis kini berada di dalam sistem yang dulu sering ia kritik.

Sejumlah pengamat menilai, tantangan terbesar Jumhur adalah menjaga integritas serta tetap menjadi representasi suara rakyat.

Apakah ia akan tetap menjadi “aktivis di dalam kabinet”, atau justru beradaptasi sepenuhnya dengan arus kekuasaan?

Yang jelas, perjalanan hidupnya menjadi gambaran nyata bahwa politik Indonesia penuh dinamika – di mana seorang aktivis bisa jatuh, bangkit, dan kembali berada di puncak kekuasaan.