Medan

Rico Waas Angkat Bicara Soal Penggeledahan RSUD Pirngadi Medan, Tegaskan Komitmen Good Governance

×

Rico Waas Angkat Bicara Soal Penggeledahan RSUD Pirngadi Medan, Tegaskan Komitmen Good Governance

Sebarkan artikel ini
RSUD Pirngadi Medan
Wali Kota Medan Rico Putra Bayu Waas. Foto: Topikseru.com/ Diskominfo Medan

Topikseru.com, Medan – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas menegaskan Pemerintah Kota Medan bersikap terbuka terhadap proses hukum yang tengah berjalan terkait penggeledahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan oleh Kejaksaan Negeri Medan.

Menurut Rico, langkah penggeledahan yang dilakukan tim penyidik merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

“Kita terbuka dalam hal ini. Silakan saja, karena kami ingin mewujudkan good governance,” kata Rico Waas di Medan, Kamis, 2 Juli 2026.

Rico mengatakan Pemkot Medan tidak akan menghalangi proses penyidikan apabila kasus tersebut berkembang ke tahap selanjutnya.

Dia menegaskan pemerintah daerah mendukung penuh aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan pelanggaran hukum, termasuk bila ada aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam perkara tersebut.

“Kalau memang ada yang terlibat, silakan diproses. Pemerintah Kota Medan mendukung penegakan hukum,” ujarnya.

Dugaan Korupsi Belanja BLUD RSUD Pirngadi

Sebelumnya, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Medan melakukan penggeledahan di RSUD Dr Pirngadi Medan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan belanja barang dan jasa yang bersumber dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan Valentino Harry Parluhutan Manurung mengatakan penggeledahan dilakukan pada Selasa, 30 Juni 2026.

Menurut Valentino, penyidik tengah mendalami pengelolaan anggaran BLUD dengan total pagu mencapai Rp 23,81 miliar.

Anggaran tersebut terdiri dari belanja obat dan bahan medis habis pakai sebesar Rp 10,8 miliar serta pembayaran utang senilai Rp 13,01 miliar.

Penyidik Temukan Dugaan Persoalan Pembayaran Utang

Dalam proses penyidikan, kejaksaan menemukan adanya utang yang berasal dari tahun anggaran sebelumnya namun baru dibayarkan pada tahun berikutnya.

Tak hanya itu, sebagian utang disebut hingga kini belum sepenuhnya diselesaikan.

“Ditemukan adanya utang yang timbul pada tahun anggaran sebelumnya kemudian dibayarkan pada tahun berikutnya dan hingga saat ini belum seluruhnya dilunasi,” kata Valentino.

Kejari Medan masih terus mengumpulkan dokumen dan keterangan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana BLUD tersebut.

Sementara itu, Rico Waas memastikan Pemerintah Kota Medan akan kooperatif dan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Pemkot Medan Janji Transparan

Rico juga menyatakan pihaknya masih mendalami kemungkinan keterlibatan ASN di lingkungan Pemkot Medan dalam perkara tersebut.

Dia berjanji akan menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik apabila ditemukan fakta baru dalam proses penyidikan.

“Kami tetap terbuka dan mendukung seluruh proses hukum yang berjalan,” kata Rico.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *