Nasional

LHKPN: Kekayaan Wapres Gibran Disampaikan pada KPK Rp27,9 Miliar

×

LHKPN: Kekayaan Wapres Gibran Disampaikan pada KPK Rp27,9 Miliar

Sebarkan artikel ini
Wapres
Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka.(Foto: Topikseru.com/ Kemenpora)

Topiseru.com, Medan – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melaporkan jumlah kekayaannya mencapai Rp27.915.654.176 atau sekitar Rp27,9 miliar. Laporan ini didasarkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 23 Maret 2026 untuk periode 2025.

Berdasarkan data yang dilansir dari Topikseru.com melalui situs resmi e-LHKPN pada Rabu (13/5/2026), aset terbesar putra sulung Jokowi ini didominasi oleh kepemilikan tanah dan bangunan. Tercatat ada tujuh bidang tanah serta bangunan yang berlokasi di Surakarta (Solo) dan Sragen.

Seluruh aset properti tersebut memiliki status hasil sendiri dengan akumulasi nilai mencapai Rp 17.440.000.000. Selain properti, Gibran juga merinci kepemilikan delapan unit kendaraan bermotor yang terdiri dari sepeda motor dan mobil senilai Rp 286.500.000.

Gibran melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan bernilai sekitar Rp17,440 miliar. Semua properti tersebut disebutkan sebagai hasil dari usaha sendiri. Ia memiliki empat bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Surakarta dan Sragen. Selain itu, tiga bidang tanah lainnya berlokasi di Kota Surakarta dengan ukuran 113 meter persegi, 896 meter persegi, dan 1.124 meter persegi.

Di kategori kendaraan dan mesin, Gibran mencatat tujuh unit, termasuk empat mobil dan tiga sepeda motor dengan total nilai Rp286,5 juta. Kendaraan tersebut diantaranya terdiri dari Toyota Avansa keluaran 2016 dan 2012, Isuzu Panther 2012, dan Daihatsu Grand Max 2015, serta sepeda motor Royal Enfield 2017, Honda CB-125 1974, dan Honda Scoopy 2015.

Selain itu, Gibran juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp280 juta, surat berharga senilai Rp5,552 miliar, dan kas serta setara kas sebesar Rp4,357 miliar. LHKPN juga menyebutkan bahwa Gibran tidak memiliki utang.

Koleksi kendaraan tersebut meliputi Honda Scoopy tahun 2015, Honda CB-125 tahun 1974, Royal Enfield tahun 2017, serta dua unit Toyota Avanza keluaran 2012 dan 2016. Daftar ini juga menyertakan Isuzu Panther tahun 2012 dan Daihatsu Grand Max tahun 2015.

Komponen kekayaan lainnya terdiri dari harta bergerak senilai Rp 280 juta serta kepemilikan surat berharga yang menyentuh angka Rp 5.552.000.000. Sementara itu, posisi kas dan setara kas yang dimiliki Wakil Presiden tercatat sebesar Rp 4.357.154.176.

Dalam laporan tersebut, Gibran dinyatakan tidak memiliki beban utang sama sekali, sehingga total harta bersihnya berjumlah Rp 27.915.654.176. Angka ini menunjukkan tren kenaikan dibandingkan dengan laporan tahun 2024 yang saat itu berada di angka Rp 27,5 miliar.

Gibran mulai menjabat sebagai Wakil Presiden RI sejak 20 Oktober 2024, mendampingi Presiden Prabowo Subianto. Ia adalah putra sulung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Pada Pilpres 2024, pasangan Prabowo-Gibran memenangkan pemilihan, mengalahkan kandidat lainnya, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *