Topikseru.com, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya dugaan manipulasi nilai dokumen perdagangan ekspor-impor atau Trade Misinvoicing pada sejumlah perusahaan sektor Kelapa Sawit mentah (CPO).
Temuan tersebut akan dilaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Pemerintah Temukan Dugaan Manipulasi Harga Ekspor
Purbaya menjelaskan, pemerintah melakukan pemeriksaan acak terhadap tiga pengapalan dari 10 perusahaan yang bergerak di sektor ekspor crude palm oil (CPO).
Hasilnya, ditemukan indikasi kuat manipulasi harga ekspor ke Amerika Serikat melalui perbedaan nilai dokumen ekspor dan impor yang sangat mencolok.
“Mereka kelihatan sekali melakukan manipulasi harga ekspor ke Amerika Serikat,” ujar Purbaya.
Meski tidak menyebut nama perusahaan, ia membeberkan contoh dugaan praktik manipulasi tersebut.
Salah satu perusahaan tercatat melaporkan nilai ekspor sebesar 2,6 juta dolar AS di Indonesia. Namun, nilai yang tercatat saat barang masuk ke Amerika Serikat mencapai 4,2 juta dolar AS.
Artinya, terdapat selisih nilai sekitar 57 persen.
Dalam kasus lain, sebuah perusahaan mencatat nilai ekspor sebesar 1,43 juta dolar AS, sementara dokumen impor di negara tujuan mencapai lebih dari 4 juta dolar AS.
“Berubah harganya 200 persen. Kita mau deteksi kapal per kapal,” kata Purbaya Yudhi Sadewa.
Trade Misinvoicing Dinilai Rugikan Negara
Pemerintah menilai praktik trade misinvoicing dan Transfer Pricing berpotensi menyebabkan kebocoran penerimaan negara, terutama dari sektor pajak dan royalti ekspor komoditas sumber daya alam.
Dalam praktik tersebut, perusahaan diduga menjual komoditas ke perusahaan afiliasi di luar negeri dengan harga lebih rendah dari harga pasar internasional.
Selanjutnya, perusahaan perantara atau trader di luar negeri kembali menjual komoditas tersebut dengan harga normal atau lebih tinggi kepada pembeli akhir.
Akibatnya, keuntungan besar tercatat di luar negeri, sementara laba perusahaan di Indonesia terlihat kecil sehingga pajak dan royalti yang diterima negara menjadi lebih rendah.
Pemerintah Bentuk BUMN Khusus Ekspor
Sebagai langkah pengawasan, pemerintah membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia atau DSI sebagai BUMN khusus ekspor.
Perusahaan tersebut akan bertugas memperkuat tata kelola ekspor sumber daya alam sekaligus menekan praktik under-invoicing yang selama ini dinilai merugikan negara.
Pembentukan DSI juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor ekspor komoditas unggulan seperti batu bara, kelapa sawit, dan mineral.
Sorotan pada Ekspor SDA Indonesia
Kasus dugaan manipulasi nilai ekspor ini muncul di tengah upaya pemerintah memperketat pengawasan perdagangan internasional dan memperbaiki tata kelola sektor sumber daya alam.
Pemerintah menilai praktik transfer pricing dan under-invoicing selama ini menjadi salah satu tantangan utama dalam optimalisasi penerimaan negara dari ekspor SDA.
Langkah investigasi yang dilakukan Kementerian Keuangan disebut akan diperluas dengan pemeriksaan lebih detail terhadap data pengapalan dan transaksi ekspor perusahaan-perusahaan besar.












