Topikseru.com, Medan – Dalam rangka Libur Panjang memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama pada 14–17 Mei 2026, PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) selaku pengelola Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Kutepat) mencatat total 127.287 kendaraan melintas di ruas Tol Kutepat. Angka tersebut meningkat sebesar 19,65 persen dibandingkan volume lalu lintas (VLL) normal.
Peningkatan ini mencerminkan tingginya mobilitas masyarakat dalam memanfaatkan momen libur panjang untuk melakukan perjalanan wisata, mudik. Maupun kunjungan ke berbagai daerah di Sumatera Utara. Khususnya menuju kawasan destinasi wisata unggulan seperti Danau Toba dan sekitarnya.
Direktur Utama Hamawas Dindin Solakhuddin mengatakan, puncak volume lalu lintas terjadi pada Kamis (14/05) dengan total 25.385 kendaraan melintas atau meningkat 63,41 persen dibandingkan lalu lintas normal harian.
“Peningkatan trafik pada momen libur panjang kemarin menunjukkan tingginya kepercayaan serta kebutuhan masyarakat terhadap kehadiran ruas tol Kutepat sebagai jalur konektivitas utama menuju berbagai wilayah di Sumatera Utara. Maka dari itu, kami terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada pengguna jalan, khususnya pada periode dengan peningkatan volume lalu lintas, agar perjalanan tetap aman, nyaman, dan lancar,” ujar Dindin.
Dalam mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas selama periode libur panjang, Hamawas telah melakukan berbagai langkah optimalisasi pelayanan operasional. Antara lain melalui peningkatan kesiapsiagaan petugas layanan operasi, patroli jalan tol. Hingga pemantauan kondisi lalu lintas secara berkala melalui CCTV dan traffic monitoring. Guna memastikan kesiapan gardu transaksi, serta melakukan inspeksi rutin terhadap fasilitas jalan tol. Memastikan seluruh sarana dan prasarana berfungsi optimal demi mendukung keamanan, kenyamanan dan kelancaran perjalanan pengguna jalan.
“Pelayanan kepada pengguna jalan terus kami tingkatkan untuk menghadirkan pengalaman perjalanan yang mengesankan di ruas Kutepat. Kami juga mengingatkan kepada pengguna jalan untuk dapat merencanakan dan mempersiapkan perjalanan dengan baik, khususnya selama periode libur panjang maupun akhir pekan dengan memastikan kondisi kendaraan, saldo e-toll cukup dan kondisi fisik yang prima agar perjalanan dapat aman dan nyaman,” tutup Direktur Utama Hamawas Dindin Solakhuddin.
Hamawas juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.












