- Kasus penganiayaan seorang warga bernama Luis David Hutabarat yang menyebabkan meninggal dunia di Kabupaten Labuhanbatu Utara berbuntut panjang.
- Oknum TNI berinisial BDL ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat penganiayaan yang mengakibatkan Luis David Hutabarat meregang nyawa.
- Penetapan tersangka tersebut dibenarkan Subdenpom I/1-2 Rantauprapat Kapten CPM Rudi FP Simorangkir.
Topikseru.com, Labuhanbatu – Kasus penganiayaan seorang warga bernama Luis David Hutabarat yang menyebabkan meninggal dunia di Kabupaten Labuhanbatu Utara berbuntut panjang.
Oknum TNI berinisial BDL ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat penganiayaan yang mengakibatkan Luis David Hutabarat meregang nyawa.
Penetapan tersangka tersebut dibenarkan Subdenpom I/1-2 Rantauprapat Kapten CPM Rudi FP Simorangkir.
Ia menerangkan pihaknya telah menerima pelimpahan perkara dari Polres Labuhanbatu terkait dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus tersebut.
“Kami telah menerima pelimpahan perkara terkait keterlibatan oknum TNI dalam kasus penganiayaan,” ujar Rudi, Sabtu (20/6/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi korban, sebut Rudi terdapat pengakuan oknum TNI berinisial BDL diduga melakukan tindakan penganiayaan.
“Kendati ada pengakuan, kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi lainnya dari personel pengamanan Agrinas yang berada di lokasi kejadian saat peristiwa berlangsung,” sebutnya.
Diketahui, seroang warga bernama Luis David Hutabarat ditemukan tewas mengenaskan di areal perkebunan kelapa sawit Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (16/6/2026).
Korban tewas dianiaya sejumlah orang, termasuk keterlibatan oknum TNI berinisial BDL yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Buntut kematian warga tersebut, massa mengamuk hingga membakar fasilitas. Seperti rumah dan kantor PT Agrinas Palma Nusantara Regional I.
Selain itu, belasan sepeda motor juga ikut terbakar. Bahkan, ada sepeda motor yang lainya hilang diduga dijarah oleh massa.












