Hukuman Eks Anggota DPRD Sumut Jubel Tambunan Diperberat, Wajib Kembalikan Rp 4,9 Miliar Korupsi Jalan

Minggu, 27 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks anggota DPRD Sumut, Jubel Tambunan terdakwa kasus korupsi saat menjalani sidang putusan di pengadilan Tipikor Medan

Eks anggota DPRD Sumut, Jubel Tambunan terdakwa kasus korupsi saat menjalani sidang putusan di pengadilan Tipikor Medan

Topikseru.com – Langkah mantan anggota DPRD Sumut, Jubel Tambunan, untuk lolos dari jerat pidana lebih ringan, akhirnya kandas. Pengadilan Tinggi (PT) Medan memutuskan memperberat vonis Jubel menjadi 8 tahun penjara, jauh lebih berat dari putusan sebelumnya yang hanya 3,5 tahun penjara.

Putusan banding yang diketok oleh majelis hakim banding yang diketuai Krosbin Lumban Gaol ini sekaligus membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Medan, Nomor 105/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mdn tertanggal 10 Februari 2025.

Baca Juga  Sorbatua Siallagan Akhirnya Divonis Bebas di PT Medan

Korupsi Proyek Jalan di Toba Samosir

Majelis hakim banding meyakini Jubel terbukti korupsi proyek peningkatan kapasitas Jalan Provinsi Parsoburan–Batas Labuhanbatu Utara di Kabupaten Toba Samosir tahun 2021, dengan nilai proyek Rp 4,9 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru