4 Debt Collector Duduk di Bangku Pesakitan, Didakwa Rampas Mobil Korban

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keempat debt colector kasus pencurian dan perampasan menjalani sidang dakwaan, Rabu (6/8).

Keempat debt colector kasus pencurian dan perampasan menjalani sidang dakwaan, Rabu (6/8).

Topikseru.com – Empat Debt Collector menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (6/8/2025). Keempatnya didakwa jaksa atas kasus pencurian dan perampasan handphone dan mobil milik korban Lia Praselia.

Keempat terdakwa diantaranya, Badia Simarmata (47), Yusrizal Agustian Siagian (55), Rindu Tambunan (48) dan Andy Kennedy Marpaung (39), diancam Pasal 365 ayat (1) Subs Pasal 368 ayat (1) Subs Pasal 335 ayat (1) KUHPidana.

“Kasus bermula pada 21 Mei 2025 di depan Polsek Medan Kota Jalan Stadion, Medan Kota melakukan percobaan perampasan barang milik saksi korban Lia Praselia,” ujar jaksa penuntut umum (JPU) Rocky Sirait, dalam sidang di ruang Cakra 9 PN Medan.

Korban saat itu, kata JPU, bersama suami dan anaknya melintas di Jalan Stadion, Medan Kota dan tiba-tiba para terdakwa menghadang dan menghentikan mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BK 1813 VW.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru