Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

1.300 Napi High Risk Dipindah ke Nusakambangan, Dirjenpas: Bukan Sekadar Soal Narkoba dan HP

×

1.300 Napi High Risk Dipindah ke Nusakambangan, Dirjenpas: Bukan Sekadar Soal Narkoba dan HP

Sebarkan artikel ini
Nusakambangan
Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memindahkan sebanyak 100 narapidana kasus narkotika asal Riau ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan pengamanan supermaksimum di Nusakambangan. Foto: Ditjenpas Kementerian Imipas

Topikseru.comNusakambangan kembali dipenuhi narapidana berisiko tinggi. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengungkapkan sebanyak 1.300 napi kategori high risk kini ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Jawa Tengah.

Hanya dalam sepekan terakhir, tepatnya 22–23 Agustus 2025, 196 narapidana dari berbagai provinsi dipindahkan.

Mereka berasal dari Kepulauan Riau (57), Jawa Barat (55), Jambi (33), Sumatera Barat (4), Sumatera Utara (6), Sumatera Selatan (21), dan Riau (3).

“Ini bukan hanya tentang komitmen kami memberantas narkoba dan HP, ini juga upaya kami untuk memberikan pembinaan yang tepat bagi warga binaan,” kata Mashudi dalam keterangan tertulis, Minggu (24/8).

Baca Juga  Ketua NasDem Sumut Somasi Polrestabes Medan Hingga Bandara Kualanamu, Buntut Salah Tangkap

Nusakambangan: Dari Benteng Keamanan ke Pusat Pembinaan

Sejak di bawah kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, program pemindahan napi high risk ke Nusakambangan semakin digencarkan.

Pemerintah ingin menjadikan pulau penjara itu bukan sekadar benteng keamanan, tetapi juga pusat pembinaan mental dan perilaku.

Mashudi menekankan bahwa sistem pemasyarakatan bukan hanya tentang pengamanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *