Topikseru.com – Anggota Komisi III DPRD Medan, Eko Aprianta menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), terkait kasus dugaan pemerasan pengusaha di Medan, Selasa (26/8/2025).
Selama diperiksa, politisi Partai Hanura itu kepada awak media mengaku dicecar 18 pertanyaan oleh tim penyelidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut.
Eko pun mengaku dimintai keterangan dan klarifikasi sejak pukul 10.00 WIB. Amatan dilokasi, pemeriksaan Eko dan Salomo T.R. Pardede selaku Ketua Komisi III DPRD Medan sempat diskors untuk keperluan istirahat, salat, dan makan (isama).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, pemeriksaan keduanya dilanjutkan kembali sekitar pukul 14.00 WIB. Tepat pukul 15.15 WIB, terlihat Eko keluar sendirian dari Kejati Sumut, sementara Salomo masih berada di dalam.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya