Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Kasus Rahmadi, Dua Saksi Kunci Siap Buka Kejanggalan Penangkapan di Tanjungbalai

×

Kasus Rahmadi, Dua Saksi Kunci Siap Buka Kejanggalan Penangkapan di Tanjungbalai

Sebarkan artikel ini
Rahmadi
Tim kuasa hukum terdakwa Rahmadi, Thomas Tarigan memberikan keterangan usai persidangan, Selasa (26/8/2025) sore

Topikseru.com – Misteri kejanggalan penangkapan Rahmadi, terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, kian mencuat ke permukaan. Tim kuasa hukum terdakwa berencana menghadirkan dua saksi kunci yang disebut-sebut menyaksikan langsung proses penangkapan tanpa surat perintah di sebuah toko pakaian di Kota Tanjungbalai, awal Maret 2025 lalu.

“Kedua saksi ini ada tepat di lokasi saat klien kami dibekuk. Mereka melihat langsung bagaimana penangkapan dilakukan tanpa surat perintah dan tanpa barang bukti,” ujar Thomas Tarigan, salah satu kuasa hukum Rahmadi, usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai, Selasa (26/8/2025) sore.

Thomas menegaskan, kesaksian dua orang ini krusial untuk membongkar dugaan rekayasa dalam konstruksi perkara.

Dia bersama dua rekannya, Suhandri Umar Tarigan dan Ronald Siahaan, menyebut fakta baru itu bisa mengubah arah persidangan.

Rekaman CCTV yang Janggal

Kecurigaan makin menguat setelah rekaman CCTV toko beredar di media sosial. Dalam video itu, Rahmadi tampak ditarik paksa oleh sejumlah pria berpakaian preman.

Dia tidak melakukan perlawanan, namun terlihat mengalami kekerasan fisik.

Salah satu saksi yang akan dihadirkan, lanjut Thomas, bakal membeberkan soal mobil Rahmadi yang baru bergerak sekitar satu jam setelah penangkapan berlangsung.