Hukum & KriminalNews

Todong dan Rampas Tas Pegawai Koperasi, 4 Pelaku Diringkus Polisi

×

Todong dan Rampas Tas Pegawai Koperasi, 4 Pelaku Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Pencurian uang koperasi
Polsek Serbelawan meringkus empat komplotan pencuri uang koperasi PT PNM Mekar. Foto: Humas Polres Simalungun

Ringkasan Berita

  • Kapolsek Serbelawan AKP Syamsul Bahri Dalimunthe mengatakan menangkap empat pelaku dari persembunyian di Kecamatan Do…
  • Dia menjelaskan pencurian dengan pengancaman terhadap pegawai koperasi terjadi di Nagori Dolok Kataran, Kecamatan Dol…
  • Para pelaku melarikan tas berisi uang setelah menodong korban.

TOPIKSERU.COM, SERBELAWAN – Unit Reskrim Polsek Serbelawan, Polres Simalungun, meringkus empat komplotan pencuri uang pegawai koperasi PT PNM Mekar. Para pelaku melarikan tas berisi uang setelah menodong korban.

Kapolsek Serbelawan AKP Syamsul Bahri Dalimunthe mengatakan menangkap empat pelaku dari persembunyian di Kecamatan Dolok Batunanggar, Kabupaten Simalungun, pada Jumat dini hari.

“Keempat pelaku tersebut masing-masing F(37), H alias Bayek (34), SA(32), dan HM(31),” kata AKP Syamsul, Jumat (15/3).

Dia menjelaskan pencurian dengan pengancaman terhadap pegawai koperasi terjadi di Nagori Dolok Kataran, Kecamatan Dolok Batunanggar, Kabupaten Simalungun, Rabu (13/3) pukul 19.45 WIB.

Baca Juga  TAMAN Desak Polres Simalungun Segera Tuntaskan Kasus Penyerangan Masyarakat Adat Lamtoras—Sihaporas Usai Temukan Bukti Terkubur

Pegawai koperasi bernama Amelia Putri Amanda ini mengalami peristiwa tersebut saat hendak pulang ke kantor selepas mengutip iuran.

“Dua pelaku mencegat korban dengan menodongkan parang ke lehernya. Mereka kemudian merampas tas yang ada pada korban berisi uang Rp 7.083.500, yang merupakan uang angsuran,” ujar AKP Syamsul.

Amelia kemudian membuat laporan atas peristiwa yang dialaminya ke Polsek Serbelawan.

Polisi kemudian berhasil mengidentifikasi para pelaku dari hasil penyelidikan di lokasi dan berdasarkan bukti petunjuk lainnya.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Unit Reskrim Polsek Serbelawan mengetahui keberadaan pelaku dan menangkapnya,” kata Syamsul.

“Kami juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku berupa parang, sisa uang hasil pencurian Rp 3 juta, body protector, baju pelaku dan dua unit sepeda motor,” pungkasnya.(cr1/Topikseru)