Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Tiga Pria di Binjai Ditangkap Polisi karena Jual Narkoba Dekat Rumah Ibadah

×

Tiga Pria di Binjai Ditangkap Polisi karena Jual Narkoba Dekat Rumah Ibadah

Sebarkan artikel ini
Binjai
Tiga warga Binjai ditangkap polisi saat menjajakan barang haram di dekat rumah ibadah. Foto: Dok.Polres Binjai

Topikseru.com – Tiga pria warga Kota Binjai, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena kedapatan menjual narkotika jenis sabu di dekat rumah ibadah. Penangkapan dilakukan pada Senin (22/9/2025).

Ketiga pelaku masing-masing berinisial UR, M, dan AS. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik berisi sabu seberat 1,19 gram.

Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi mengatakan, ketiga pelaku ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai tanpa perlawanan.