Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalNews

Gerebek Hotel, Polisi Tangkap Pengguna Narkoba di Simalungun

×

Gerebek Hotel, Polisi Tangkap Pengguna Narkoba di Simalungun

Sebarkan artikel ini
Tersangka narkoba
Polres Simalungun gerebek hotel dan meringkus seorang pengguna narkoba dari kamar. Foto: Humas Polres Simalungun

TOPIKSERU.COM, SIMALUNGUN – Satres Narkoba Polres Simalungun gerebek sebuah hotel yang berada di Jalan Kuncara, Huta-8, Desa Marang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, dan mengamankan seorang pengguna narkoba.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane mengatakan pria yang mereka amankan berinisial RCP (42) dari sebuah kamar Hotel Mandarin.

“Saat penangkapan di dalam kamar yang bersangkutan ada narkoba jenis sabu-sabu,” kata AKP Irvan, Minggu (24/3).

Baca Juga  Jaksa Tuntut Kurir 28 Kg Sabu-sabu dan 14.431 Butir Ekstasi dengan Pidana Mati

Dia menjelaskan penangkapan tersebut terjadi pada Rabu (20/3) setelah salah satu kamar hotel di gerebek petugas atas informasi masyarakat.

Personel Satres Narkoba, lanjut AKP Irvan, menerima informasi tentang peredaran narkoba di seputaran hotel.

“Hasil penyelidikan mendorong petugas melakukan penggerebekan di kamar hotel. Hasilnya, seorang penghuni kedapatan menyimpan barang bukti narkoba,” ujar AKP Irvan.