Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Keluarga Korban Penganiayaan Polisi di Tanjungbalai Layangkan Surat Terbuka ke Dua Jenderal Senior Polri

×

Keluarga Korban Penganiayaan Polisi di Tanjungbalai Layangkan Surat Terbuka ke Dua Jenderal Senior Polri

Sebarkan artikel ini
Penganiayaan polisi
Elida Hanum kakak kandung Rahmadi, korban dugaan penganiayaan polisi, menunjukkan surat terbuka yang dilayangkan kepada dua jenderal Polri. Dok. Kuasa Hukum.

Topikseru.com – Di tengah rasa kecewa karena laporan mereka mandek di kepolisian, keluarga Rahmadi, warga Tanjungbalai yang menjadi korban dugaan penganiayaan polisi, memilih jalan lain, yakni melayangkan surat terbuka kepada dua jenderal senior Polri.

Surat itu dialamatkan kepada Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri, mantan Wakapolri yang kini menjadi penasihat khusus Presiden bidang reformasi kepolisian.

“Kami merasa laporan ini tidak direspons serius. Padahal bukti rekaman CCTV sudah sangat jelas,” kata Elida Harnum, kakak kandung Rahmadi, Jumat (26/9/2025).

Surat Terbuka, Jalan Terakhir Keluarga

Elida menyebut, langkah ini merupakan upaya terakhir keluarga untuk mencari keadilan. Ia berharap suara kecil dari masyarakat Tanjungbalai bisa langsung didengar oleh pucuk pimpinan Polri.

Baca Juga  Kuasa Hukum Rahmadi Desak Propam Polda Sumut Usut Dugaan Penganiayaan oleh Kompol DK

“Kami mohon kasus penganiayaan adik saya diusut tuntas demi tegaknya keadilan,” ujarnya.

Bagi keluarga, ini bukan sekadar kasus pribadi. “Kalau perilaku seperti ini dibiarkan, untuk apa Polri berbicara soal reformasi?” tegas Elida.

Desakan Turun Tangan Propam dan Kompolnas

Keluarga meminta Propam Polri, Kompolnas, hingga lembaga pengawas eksternal untuk segera turun tangan.

Menurut mereka, kasus ini menyangkut wibawa kepolisian di mata publik.