Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalNews

3 Pelaku Curanmor di Percut Sei Tuan Ditangkap Polisi

×

3 Pelaku Curanmor di Percut Sei Tuan Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
curi motor tetangga
Ilustrasi pelaku Curanmor saat beraksi. (Foto: Istimewa)

TOPIKSERU.COM, Deliserdang – Polsek Percut Sei Tuan menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Mereka kerap beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan dan sekitarnya.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, AKP Japri Simamora mengatakan, ketiga pelaku yakni Baginda Dongoran (18) warga Jalan Beringin Pasar VII. Lalu, Ananda Rivaldo (19) warga Jalan Pasar 7, simpang Beringin. Dan terakhir  Ridho Saputra alias Aseng warga Jalan Bhayangkara.

“Kita menangkap dua pelaku Curanmor ini dari Jalan Turi, Kecamatan Medan Kota pada Minggu (24/3/2024) sore,” kata Japri dalam keterangannya, Selasa (26/3/2024).

Baca Juga  Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus Sepanjang Oktober, Curanmor Jadi Penyumbang Tersangka Terbesar

Japri menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan warga yang kehilangan sepeda motor jenis Honda Beat Street warna silver di Jalan Letda Sujono, Medan Tembung. Personel awalnya meringkus pelaku Baginda Dongoran dan Ananda Rivaldo di Jalan Turi, Kecamatan Medan Kota.

“Keduanya mengaku mencuri Honda Beat Street tersebut bersama temanya Ridho Saputra alias Aseng. Tim kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Aseng dari rumahnya di Jalan Jeparis, Medan Area,” ucap Japri.