Ringkasan Berita
- Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, AKP Japri Simamora mengatakan, ketiga pelaku yakni Baginda Dongoran (18) warga …
- Mereka kerap beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan dan sekitarnya.
- "Kita menangkap dua pelaku Curanmor ini dari Jalan Turi, Kecamatan Medan Kota pada Minggu (24/3/2024) sore," kata Jap…
TOPIKSERU.COM, Deliserdang – Polsek Percut Sei Tuan menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Mereka kerap beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan dan sekitarnya.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, AKP Japri Simamora mengatakan, ketiga pelaku yakni Baginda Dongoran (18) warga Jalan Beringin Pasar VII. Lalu, Ananda Rivaldo (19) warga Jalan Pasar 7, simpang Beringin. Dan terakhir Ridho Saputra alias Aseng warga Jalan Bhayangkara.
“Kita menangkap dua pelaku Curanmor ini dari Jalan Turi, Kecamatan Medan Kota pada Minggu (24/3/2024) sore,” kata Japri dalam keterangannya, Selasa (26/3/2024).
Japri menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan warga yang kehilangan sepeda motor jenis Honda Beat Street warna silver di Jalan Letda Sujono, Medan Tembung. Personel awalnya meringkus pelaku Baginda Dongoran dan Ananda Rivaldo di Jalan Turi, Kecamatan Medan Kota.
“Keduanya mengaku mencuri Honda Beat Street tersebut bersama temanya Ridho Saputra alias Aseng. Tim kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Aseng dari rumahnya di Jalan Jeparis, Medan Area,” ucap Japri.
Selanjutnya personel mencari barang bukti sepeda motor yang dipakai pelaku ketika beraksi. Hasilnya tim mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Beat.
“Pelaku menjual sepeda motor korban seharga Rp 4 juta kepada penadah bernama Boncel di Pasar V Tembung,” kata Japri.
Selain itu, Japri juga menyebutkan bahwa ketiga pelaku sudah berulang kali melakukan aksi yang sama di Jalan Pasar Vl. Laporannya tertuang dalam Nomor: LP/B/117/l/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, tanggal 19 Januari 2024, atas nama Rizki. Korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor jenis Honda Vario BK 5503 AHE.
“Selanjutnya kita menyerahkan ketiga pelaku berikut sejumlah barang bukti kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.











