Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

AKBP Yasir Ahmadi Akui Perkenalkan Bos Kontraktor ke Pejabat PUPR dalam Sidang Korupsi Jalan Rp 165 Miliar

×

AKBP Yasir Ahmadi Akui Perkenalkan Bos Kontraktor ke Pejabat PUPR dalam Sidang Korupsi Jalan Rp 165 Miliar

Sebarkan artikel ini
AKBP Yasir Ahmadi
Eks Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi bersama saksi lainnya dihadirkan di persidangan lanjutan perkara dugaan suap proyek peningkatan jalan provinsi ruas Hutaimbaru–Sipiongot, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (1/10/2025). Foto: Topikseru.com/Agustian
Topikseru.com – Sidang lanjutan dugaan korupsi jalan provinsi ruas Hutaimbaru–Sipiongot di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Rabu (1/10/2025).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan lima saksi, termasuk mantan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi dan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pemprov Sumut Effendi Pohan.

AKBP Yasir Ahmadi Akui Perkenalkan Terdakwa ke Mantan Kadis PUPR

Dalam keterangannya, AKBP Yasir Ahmadi mengaku pernah memperkenalkan terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG), kepada mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Ginting.

“Iya benar, karena Akhirun sering mengerjakan jalan di Tapsel,” ujar Yasir menjawab pertanyaan JPU KPK, Eko Putra Prayitno.

Menurut Yasir, perkenalan itu terjadi saat Topan menanyakan rekanan yang memiliki Asphalt Mixing Plant (AMP) di wilayah Tapanuli Selatan.