Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Mantan Kaolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi Dinilai Berbelit-Belit di Sidang Kasus Suap Proyek Jalan Rp 165 Miliar

×

Mantan Kaolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi Dinilai Berbelit-Belit di Sidang Kasus Suap Proyek Jalan Rp 165 Miliar

Sebarkan artikel ini
AKBP Yasir Ahmadi
Mantan Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi bersama saksi lainnya, memberikan keterangan dalam kasus dugaan suap Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, Paluta, Kamis (2/10/2025).

Topikseru.com – Mantan Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Yasir Ahmadi, menuai sorotan dalam sidang kasus dugaan suap proyek perbaikan jalan provinsi ruas Hutaimbaru–Sipiongot, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta).

Majelis hakim menilai Yasir memberikan keterangan tidak konsisten alias berbelit-belit saat diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (2/10/2025).

“Saudara, Anda saksi bukan terdakwa. Buka perkara ini seterang-terangnya,” tegas hakim anggota M. Yusafrihardi Girsang saat Yasir merespons pertanyaan dengan jawaban yang dianggap tidak lugas.

AKBP Yasir Ahmadi kembali dipanggil bersamaan dengan sejumlah pejabat Sumut lainnya, yakni mantan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, mantan Kepala UPTD Gunung Tua Rasuli Efendi Siregar, eks Pj Sekda Sumut Effendy Pohan, Kepala Bappelitbang Sumut Dicky Anugerah Panjaitan, serta Bendahara UPT Gunung Tua Irma Wardani, bersama tiga saksi lainnya.

Baca Juga  Sidang Suap Proyek Jalan Rp 165 Milar di Sumut: PPK Sebut Topan Ginting Perintahkan Atur Pemenang

Peran AKBP Yasir Ahmadi

Dalam perkara ini, Yasir diduga menjadi penghubung antara Topan Ginting selaku pejabat PUPR dengan Haji Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG), yang menjadi terdakwa bersama anaknya Rayhan Dulasmi Piliang, Direktur PT Rona Na Mora (RNM).

AKBP Yasir Ahmadi mengakui dirinya mempertemukan keduanya pada Maret 2025, saat survei lapangan proyek jalan senilai Rp 165 miliar tersebut.