Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalNews

Polres Binjai Gerebek Diskotek Blue Star, 34 Positif Narkoba

×

Polres Binjai Gerebek Diskotek Blue Star, 34 Positif Narkoba

Sebarkan artikel ini
Polres Binjai gerebek diskotek
Polres Binjai gerebek Diskotek Blue Star dan mengamankan puluhan orang positif narkoba. Foto: Humas Polda Sumut

TOPIKSERU.COM, BINJAI – Polres Binjai menggerebek diskotek Blue Star di Jalan Binjai Namoterasi, Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Selasa (2/4) dini hari.

Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen memimpin langsung penggerebekan yang mengamankan puluhan orang positif narkoba itu.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan dari penggerebekan itu petugas mengamankan 74 orang dan barang bukti mobil, sepeda motor, senjata api rakitan beserta amunisinya.

Baca Juga  Narkoba Masuk Warung dan SPBU! Polda Sumut Bongkar Tren Baru Peredaran di Labuhan Batu, 571 Kasus Terungkap

“Selain itu petugas juga mengamankan koin mesin jackpot, pil ekstasi dan sejumlah uang tunai,” kata Kombes Hadi, Rabu (3/4).

Kombes Hadi menjelaskan berdasarkan pemeriksaan urine, sebanyak 34 orang positif narkoba.