Hukum & KriminalNews

Polda Sumut Sita Narkoba Tak Bertuan, Jumlahnya Besar, Pemiliknya Misterius

×

Polda Sumut Sita Narkoba Tak Bertuan, Jumlahnya Besar, Pemiliknya Misterius

Sebarkan artikel ini
Kombes Hadi Wahyudi
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (kanan) bersama Direktur Reserse Narkoba Kombes Yemi Mandagi dalam paparan hasil pengungkapan kasus narkoba. Foto: Humas Polda Sumut

Ringkasan Berita

  • Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan ada 117 kilogram sabu-sabu dan barang bukti lain yang mereka s…
  • "Selain narkoba jenis sabu-sabu, petugas juga menyita 20 bungkus pil ekstasi dari lokasi," kata Kombes Hadi Wahyudi, …
  • Kombes Hadi menjelaskan pengungkapan narkoba ratusan kilogram itu berawal adanya informasi dari masyarakat tentang ak…

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menyita ratusan kilogram narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Rel Kereta Api Lingkungan II, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan ada 117 kilogram sabu-sabu dan barang bukti lain yang mereka sita.

“Selain narkoba jenis sabu-sabu, petugas juga menyita 20 bungkus pil ekstasi dari lokasi,” kata Kombes Hadi Wahyudi, Kamis malam.

Baca Juga  Polres Nias Ringkus 3 Tersangka Narkoba, Lihat Tuh Barang Buktinya!

Kombes Hadi menjelaskan pengungkapan narkoba ratusan kilogram itu berawal adanya informasi dari masyarakat tentang aktifitas mencurigakan seseorang di lokasi tersebut pada Sabtu (27/4).

Tim yang melakukan penyelidikan melihat seorang pria sedang mengendarai becak bermuatan. Namun, pria tersebut langsung melarikan diri ke lorong kecil.

“Pria tersebut melarikan diri meninggalkan becak menuju lorong kecil,” ujar Kombes Hadi.

Kendati mengamankan barang bukti narkoba, pemilik dan pria yang mengendarai becak belum berhasil diciduk.

Hadi mengatakan bahwa petugas telah mengetahui identitas pelaku dan sedang memburunya.

Sebelumnya, Polda Sumut menangkap pria berinisial SMA alias S (27) yang terduga kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.928 gram di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang.

Ternyata, narkoba jenis sabu-sabu itu akan dibawa ke Kendari, Sulawesi Tenggara.(*)

 

Sumber: Antara