Hukum & KriminalNews

Buron 5 Bulan, Pencuri 300 Bebek di Sergai Dibekuk

×

Buron 5 Bulan, Pencuri 300 Bebek di Sergai Dibekuk

Sebarkan artikel ini

Ringkasan Berita

  • Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Serdang Bedagai membekuknya dari tempat persembunyian, Kamis (9/5).
  • "Pelaku kami bekuk pada Kamis malam dari tempat persembunyiannya di Dusun I Kampung Tempel, Desa Pon, Kecamatan Sei B…
  • Iptu Edward menjelaskan kasus pencurian bebek yang menjerat warga Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, ini terjadi pa…

TOPIKSERU.COM, SERGAI – Pelarian JH (34), pencuri ratusan ekor bebek milik warga di Dusun VII Desa Sei Belutu, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, berakhir sudah.

Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Serdang Bedagai membekuknya dari tempat persembunyian, Kamis (9/5).

“Pelaku kami bekuk pada Kamis malam dari tempat persembunyiannya di Dusun I Kampung Tempel, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban,” kata Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk, Sabtu (11/5).

Baca Juga  Villa Pribadi Kajati Sumut Dibobol Residivis, Polisi Bergerak, Lihat!

Iptu Edward menjelaskan kasus pencurian bebek yang menjerat warga Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, ini terjadi pada 10 November 2023.

Pelaku mencuri 300 ternak bebek milik Rosida Bakara, di Dusun VII Desa Sei Belutu.

“Penangkapan terhadap pelaku pencuri bebek ini bermula adanya informasi dari masyarakat kepada Kanit Pidum Ipda Hendri Ika Panduwinata, yang menginformasikan keberadaan JH,” ujar Iptu Edward.

Tim Opsnal Unit Pidum kemudian menindak lanjuti informasi tersebut dengan mendatangi lokasi.

Sesampainya di lokasi, Tim Opsnal menemukan JH dan langsung membekuk pelaku tanpa perlawanan.

Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat menyatroni ratusan bebek milik warga tersebut.

“Saat ini JH dan barang bukti telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(Cr1/topikseru)