Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

LBH Medan Nilai Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu Janggal, Diduga Terkait Kasus Korupsi Jalan Sumut

×

LBH Medan Nilai Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu Janggal, Diduga Terkait Kasus Korupsi Jalan Sumut

Sebarkan artikel ini
Kamar utama rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu hangus terbakar di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang, Sumatera Utara, pasca insiden kebakaran 5 November 2025.
Kondisi kamar utama rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, pasca insiden kebakaran di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (5/11/2025). Foto: Topikseru.com/Agus Sinaga

Topikseru.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan angkat bicara mengenai insiden kebakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, pada Selasa (4/11/2025).

Peristiwa yang terjadi di kawasan Medan Selayang itu dinilai janggal karena terjadi sehari sebelum sidang pembacaan tuntutan perkara korupsi proyek jalan yang melibatkan mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting.

Direktur LBH Medan, Irvan Syahputra, menduga bahwa insiden kebakaran tersebut bukanlah peristiwa biasa, melainkan indikasi adanya ancaman serius terhadap aparat penegak hukum.

“Ini bukan tanpa alasan, karena Hakim Khamozaro Waruwu sedang menangani kasus yang menjadi atensi publik secara nasional,” ujar Irvan kepada Topikseru.com, Rabu (5/11/2025).

Irvan menambahkan, selama proses persidangan kasus korupsi jalan tersebut, Hakim Khamozaro Waruwu berulang kali meminta jaksa untuk menghadirkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, guna dimintai keterangan.

“Khamozaro Waruwu sebagai hakim ketua sempat meminta jaksa agar menghadirkan Gubernur Sumut, Bobby Nasution, dalam persidangan,” tambah Irvan.

Menurut Irvan, terdapat sejumlah kejanggalan dalam peristiwa kebakaran itu yang membuatnya sulit dipercaya sebagai insiden murni.

Baca Juga  Lantik Pengganti Topan Ginting, Pesan Bobby Nasution: Jangan Korupsi, Jangan Lupa Diri!

“Ini sangat janggal. Saat rumah kosong, tiba-tiba terjadi kebakaran, dan titik api justru berasal dari kamar utama,” ungkapnya.

Karena itu, LBH Medan mendesak Polda Sumatera Utara beserta jajarannya untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh, objektif, dan transparan guna memastikan penyebab kebakaran tersebut.

“Pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Sumut dan jajarannya, harus segera mengungkap insiden ini secara terbuka,” tegas Irvan.

Irvan juga mengutip pernyataan Hakim Khamozaro Waruwu pasca peristiwa kebakaran yang menegaskan bahwa dirinya tidak akan mundur dari tugas meski ada kemungkinan tekanan.

“Jika insiden ini memang memiliki tendensi terhadap diri saya, maka saya tidak akan mundur sedikit pun,” kata Khamozaro Waruwu.

Dari pernyataan itu, Irvan berasumsi bahwa insiden kebakaran kemungkinan berkaitan dengan perkara besar yang tengah ditangani sang hakim.

“Ketika seorang hakim sedang menangani kasus besar yang menjadi sorotan nasional, lalu terjadi peristiwa seperti ini, wajar jika publik menaruh kecurigaan,” pungkas Irvan.