Topikseru.com – Misteri di balik kebakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, akhirnya terungkap. Polisi memastikan rumah sang hakim dibakar secara sengaja oleh orang dekatnya sendiri. Pelaku utama ternyata adalah mantan sopir korban, yang kini telah ditangkap Tim Satreskrim Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pelaku bernama Fahrul Aziz Siregar, yang pernah bekerja lama dengan sang hakim sehingga sangat memahami kondisi lingkungan rumah tersebut.
“Pelaku membakar rumah secara sengaja. Karena pernah bekerja lama dengan korban, ia mengetahui seluk-beluk rumah dan mudah masuk ke lokasi,” ujar Kombes Calvijn dalam konferensi pers, Jumat (21/11/2025).
Menurutnya, Fahrul menjadi dalang utama aksi pembakaran tersebut. Polisi mengungkap motif pelaku adalah dendam pribadi setelah dipecat oleh korban.












