Hukum & Kriminal

Misteri Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu Terungkap, Mantan Sopir Jadi Otak Pembakaran

×

Misteri Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu Terungkap, Mantan Sopir Jadi Otak Pembakaran

Sebarkan artikel ini
pembakaran rumah hakim Medan
Fahrul Aziz Siregar, pelaku utama pembakaran rumah Hakim PN Medan, bersama tiga orang terlibat ditangkap polisi. Topikseru.com/Ameq.

Ringkasan Berita

  • Karena pernah bekerja lama dengan korban, ia mengetahui seluk-beluk rumah dan mudah masuk ke lokasi," ujar Kombes Cal…
  • Polisi memastikan rumah sang hakim dibakar secara sengaja oleh orang dekatnya sendiri.
  • Pelaku utama ternyata adalah mantan sopir korban, yang kini telah ditangkap Tim Satreskrim Polrestabes Medan.

Topikseru.com – Misteri di balik kebakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, akhirnya terungkap. Polisi memastikan rumah sang hakim dibakar secara sengaja oleh orang dekatnya sendiri. Pelaku utama ternyata adalah mantan sopir korban, yang kini telah ditangkap Tim Satreskrim Polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pelaku bernama Fahrul Aziz Siregar, yang pernah bekerja lama dengan sang hakim sehingga sangat memahami kondisi lingkungan rumah tersebut.

“Pelaku membakar rumah secara sengaja. Karena pernah bekerja lama dengan korban, ia mengetahui seluk-beluk rumah dan mudah masuk ke lokasi,” ujar Kombes Calvijn dalam konferensi pers, Jumat (21/11/2025).

Menurutnya, Fahrul menjadi dalang utama aksi pembakaran tersebut. Polisi mengungkap motif pelaku adalah dendam pribadi setelah dipecat oleh korban.

“Motifnya karena pelaku sakit hati setelah diberhentikan sebagai sopir. Dari situlah muncul niat untuk membalas dendam dengan membakar rumah korban,” jelasnya.

Tiga Orang Ikut Terlibat Aksi Pencurian di Rumah Hakim

Selain menangkap otak pembakaran, polisi juga meringkus tiga pelaku lain yang memanfaatkan situasi kebakaran untuk melakukan pencurian barang-barang di rumah hakim.

  • Oloan Hamonangan Simamora – pelaku pencurian barang korban
  • Hariman Sitanggang – penjual barang hasil curian
  • Medy Mehamat Amosta Barus – penadah barang curian
Baca Juga  Ketua Brigsus PKN Sumut Diringkus Tim Gabungan Brimob, Ada Senpi

Kombes Jean Calvijn menegaskan ketiganya memiliki peran berbeda, namun saling terhubung dalam aksi lanjutan setelah pembakaran.

Tidak Terkait dengan Kasus Korupsi Jalan yang Disidangkan Hakim

Polisi memastikan bahwa pembakaran rumah ini tidak terkait dengan kasus korupsi proyek jalan yang sedang ditangani Hakim Khamozaro Waruwu, yang menyeret mantan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting.

“Belum ditemukan indikasi keterkaitan dengan perkara korupsi yang ditangani hakim. Motif murni karena dendam pribadi,” tegas Kapolrestabes.

Kronologi Kebakaran

Rumah hakim yang berlokasi di Kompleks Taman Harapan Indah, Tanjungsari, Medan Selayang, terbakar pada Selasa malam (4/11/2025).

Saat itu, Khamozaro sedang berada di PN Medan untuk memimpin sidang kasus korupsi Jalan di Sumut yang turut menyeret pejabat dekat Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Kebakaran sempat memunculkan dugaan keterkaitan dengan perkara yang sedang ia tangani. Namun, hasil penyelidikan polisi kini menutup spekulasi tersebut.