Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalNews

Penipuan Modus ‘Like Video’ YouTube Terbongkar, Polisi Tangkap Dua Pelaku

×

Penipuan Modus ‘Like Video’ YouTube Terbongkar, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Sebarkan artikel ini
Penipuan
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus dua pelaku penipua modus 'like video' YouTube.

TOPIKSERU.COM, JAKARTAPolisi membongkar kasus penipuan dengan modus ‘like video’ di YouTube yang telah merugikan masyarakat dengan nominal hingga ratusan juta rupiah.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap dua orang pelaku masing-masing SM (29) dan EO (47).

“Dalam menjalankan aksinya para pelaku mengaku sebagai karyawan sebuah perusahaan internasional dan menawarkan pekerjaan mengeklik video di YouTube dengan iming-iming bayaran Rp 31.000 per klik,” kata Direktur Krimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (27/6).

Kombes Ade menjelaskan setelah calon korban sepakat, pelaku akan mengirimkan tautan aplikasi Telegram melalui pesan singkat WhatsApp.

Baca Juga  Polisi Kantongi Identitas Pemeran Pria dalam Video Syur Audrey Davis, Siap-siap Saja!

Setelah korban menyetujui, pelaku mewajibkan korban menyetor uang ke rekening deposito sebelum menjalankan misi pekerjaan.

“Berdasarkan keterangan korban, pelaku memintanya mengirim uang hingga mencapai Rp 806.220.000. Namun, alih-alih mendapat uang bayaran, uang yang dikirim sebagai deposito malah raib,” ujar Kombes Ade.

Peran Pelaku

Dia menjelaskan petugas menangkap kedua pelaku pada Selasa (25/6) di lokasi berbeda.

Tersangka SM ditangkap di Jalan Rawa Bengkel, Cengkareng Jakarta Barat, sementara EO di Jalan Murai Cengkareng, Jakarta Barat.

Dalam kasus ini, lanjutnya, EO berperan memerintahkan tersangka SM untuk mencari rekening.