Ringkasan Berita
- Direktur Resnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi ma…
- Pengungkapan dilakukan di Komplek Diamond Executive Residence Cemara Asri serta di Jalan Putri Hijau, tepatnya di dep…
- "Berangkat dari laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan tertutup dengan metode undercover buy," kata Andy da…
Topikseru.com, Medan – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar peredaran liquid vape yang diduga mengandung narkotika di dua lokasi strategis di Kota Medan. Pengungkapan dilakukan di Komplek Diamond Executive Residence Cemara Asri serta di Jalan Putri Hijau, tepatnya di depan Kantor Samapta Polrestabes Medan.
Direktur Resnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika dengan modus liquid vape.
“Berangkat dari laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan tertutup dengan metode undercover buy,” kata Andy dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (7/1/2026).
Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga berperan sebagai kurir, beserta enam unit liquid vape yang disinyalir mengandung narkotika.
“Kedua pelaku yang pertama diamankan masing-masing berinisial MYAH (34) dan ZYK (33),” ujar Andy.
Dikendalikan Sosok Berinisial A
Andy menyebutkan, enam unit liquid vape tersebut ditemukan di saku celana salah satu pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan awal, kedua terduga mengaku bahwa barang haram itu berasal dari seseorang berinisial A, yang diduga berperan sebagai pengendali.
Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan A (29) di kawasan Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat.
Tak berhenti di situ, petugas juga melakukan penggeledahan di sebuah apartemen di kawasan Jalan Gaharu (Gelas Ayahanda), tepatnya di kamar 2516 lantai 25.
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk meracik dan mengemas liquid vape mengandung narkotika.
“Di apartemen itu kami menemukan sejumlah alat dan bahan yang diduga kuat digunakan untuk produksi dan pengemasan liquid vape narkotika,” tutur Andy.
Perempuan Turut Diamankan, Barang Bukti Berlimpah
Dalam rangkaian pengungkapan ini, seorang perempuan berinisial CA (26) turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang disita polisi terbilang cukup banyak, di antaranya ratusan cartridge liquid vape beserta penutupnya, botol plastik, alat ukur, suntikan, mesin pres, alat pemanas, telepon genggam, hingga dua unit mobil serta berbagai perlengkapan pendukung lainnya.
“Seluruh terduga pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polda Sumut untuk pemeriksaan lanjutan, termasuk uji laboratorium terhadap liquid vape yang disita,” jelas Andy.
Polda Sumut Tegaskan Perang terhadap Modus Baru Narkoba
Andy menegaskan, Polda Sumut akan terus meningkatkan penindakan terhadap modus baru peredaran narkotika, termasuk yang menyasar generasi muda melalui kemasan liquid vape.
Dia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Partisipasi masyarakat sangat penting agar lingkungan kita tetap aman dan terbebas dari bahaya narkoba,” tegasnya.







