Hukum & Kriminal

Laporan Dugaan Pemerasan di Polda Sumut Disorot

×

Laporan Dugaan Pemerasan di Polda Sumut Disorot

Sebarkan artikel ini
Polda Sumut
Ronald M Siahaan selaku kuasa hukum terlapor. Foto: Istimewa

Topikseru.com, Medan – Penanganan laporan dugaan pemerasan dan penyiksaan yang dilayangkan ke Polda Sumut sejak 2025 menuai sorotan. Kuasa hukum pelapor, Ronald M Siahaan, menilai proses hukum berjalan lamban dan belum menunjukkan perkembangan berarti hingga awal 2026.

Ronald menyebut kliennya, M. Nasution, telah membuat laporan terhadap seorang terlapor berinisial IVTG yang disebut menjabat sebagai Panit di Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba. Namun, hampir satu tahun berselang, pihaknya mengaku belum menerima kejelasan mengenai tindak lanjut perkara tersebut.

“Sejak laporan dibuat pada 2025, belum ada perkembangan signifikan yang kami terima. Tidak ada transparansi proses hukum dari penyidik maupun Propam,” ujar Ronald, Sabtu (28/2/2026).

Dinilai Minim Transparansi

Ronald menilai lambannya penanganan perkara berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Dia juga membandingkan dengan sejumlah perkara lain yang menurutnya dapat diproses lebih cepat hingga tahap penetapan tersangka dalam waktu relatif singkat.

“Kami berharap ada perlakuan yang setara dalam penegakan hukum. Jangan sampai muncul kesan berbeda ketika terlapor berasal dari internal,” katanya.

Baca Juga  646 Warga Sumut Luka-Luka Akibat Bencana Alam, Pusdalops: Terbanyak dari Tapanuli Tengah

Menurutnya, asas profesionalitas dan keterbukaan menjadi kunci untuk menjaga integritas penegakan hukum, terutama ketika perkara melibatkan oknum aparat.

Status Masih Penyelidikan

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Informasi yang diperoleh menyebutkan laporan masih berada dalam tahap penyelidikan.

Belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai langkah-langkah konkret yang telah diambil penyidik atau target waktu penyelesaian perkara.

Pertimbangkan Langkah Hukum Lanjutan

Ronald menegaskan pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan apabila tidak ada kejelasan dalam waktu dekat.

“Kami hanya meminta proses hukum berjalan profesional, transparan, dan memberikan kepastian bagi klien kami,” ujarnya.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penanganan laporan dugaan pelanggaran hukum, khususnya yang melibatkan aparat penegak hukum.