Topikseru.com, Medan – Pemerintah Kota Medan mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada triwulan I tahun 2026 mencapai Rp 757,46 miliar atau sekitar 19,91 persen dari target tahunan sebesar Rp3,80 triliun.
Capaian tersebut disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas, dalam Rapat Kerja Realisasi Penerimaan PAD di Medan, Rabu. Ia menyebut realisasi awal tahun ini menunjukkan tren positif.
Realisasi PAD Dinilai Positif, Tapi Belum Maksimal
Menurut Rico, capaian hampir 20 persen di awal tahun masuk kategori baik sebagai pijakan untuk mencapai target tahunan. Namun, ia mengingatkan jajarannya agar tidak cepat puas.
“Ini bukan capaian untuk bersantai. Kita harus tetap mendorong agar realisasi pajak lebih optimal,” tegasnya.
Dia menilai capaian tersebut juga dipengaruhi faktor eksternal, seperti dana transfer pusat serta kebijakan relaksasi keuangan daerah.
Soroti Pajak dan Reklame yang Belum Optimal
Rico secara khusus menyoroti beberapa sektor yang dinilai masih belum maksimal, terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta potensi pajak dari reklame di Kota Medan.
Menurutnya, masih banyak potensi pajak yang belum tergarap secara optimal, padahal jumlah reklame di kota ini terus bertambah.
“PBB perlu dievaluasi karena masih rendah. Sementara potensi reklame juga belum dimaksimalkan,” ujarnya.
Layanan Publik Ikut Disorot
Selain pajak, Pemkot Medan juga menyoroti lambatnya layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta persoalan kebersihan dan pengelolaan sampah.
Rico meminta seluruh perangkat daerah untuk tidak hanya menyampaikan kendala, tetapi juga menghadirkan solusi konkret.
“Saya tidak mau hanya mendengar keluhan. Yang dibutuhkan adalah langkah kerja yang jelas,” katanya.
Strategi Optimalisasi PAD 2026
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Agha Novrian, menyebut pihaknya akan fokus pada optimalisasi pajak daerah sebagai kontributor utama PAD.
Selain itu, percepatan sektor retribusi juga menjadi prioritas agar selaras dengan target yang telah ditetapkan.
“Kami akan mengoptimalkan pemungutan pajak daerah, sekaligus mendorong percepatan retribusi,” ujar Agha.
Tantangan Kejar Target Rp 3,80 Triliun
Dengan target PAD mencapai Rp 3,80 triliun pada 2026, Pemkot Medan dihadapkan pada tantangan besar untuk menjaga konsistensi realisasi di setiap triwulan.
Optimalisasi potensi pajak, peningkatan layanan publik, serta efisiensi pengelolaan keuangan daerah menjadi kunci untuk mencapai target tersebut.
Jika tren positif ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin target PAD Kota Medan tahun ini dapat tercapai atau bahkan terlampaui.













