Hukum & Kriminal

Video No Sensor Asusila Pelajar SMP di Pamekasan Full Durasi 4 Menit 31 Detik, Begini Faktanya…

×

Video No Sensor Asusila Pelajar SMP di Pamekasan Full Durasi 4 Menit 31 Detik, Begini Faktanya…

Sebarkan artikel ini
Video No Sensor
Video No Sensor Asusila Pelajar SMP di Pamekasan Full Durasi 4 Menit 31 Detik bikin geger jagatmaya dan diburu oleh para netizen tanah saat ini. 

Topikseru.com, Jakarta – Kabar yang mengejuta soal Video No Sensor Asusila Pelajar SMP di Pamekasan Full Durasi 4 Menit 31 Detik bikin geger jagatmaya dan diburu oleh para netizen tanah saat ini.

Aparat Kepolisian Resor Pamekasan bergerak menindaklanjuti beredarnya rekaman asusila berdurasi 4 menit yang memicu kehebohan di media sosial.

Baca Juga  Video No Sensor Ibu Tiri dan Anak Tiri di Kebun Sawit, Begini Kronologi dan Imbauan untuk Warganet

Seorang remaja laki-laki yang diduga terlibat dalam video tersebut telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Pelajar SMP Jadi Terduga Pemeran

Informasi yang diperoleh menyebutkan, remaja tersebut masih berstatus pelajar tingkat SMP dan berasal dari wilayah Kecamatan Larangan, Pamekasan.

Video yang menampilkan dirinya bersama seorang pelajar perempuan menyebar luas dan menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir.

Rekaman Diduga Dibuat Sengaja

Dari potongan video yang beredar, keduanya tampak merekam adegan tidak senonoh secara sadar.

Aksi tersebut diduga dilakukan dengan sengaja hingga akhirnya tersebar di berbagai platform digital.

Polisi Buru Penyebar Pertama

Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan satu orang terduga pelaku.

Ia menegaskan identitas yang bersangkutan belum dapat diungkap karena proses hukum masih berjalan.

Pelaku yang diamankan berjenis kelamin laki-laki
Status masih sebagai pelajar SMP
Penyidikan masih berlangsung

Selain memeriksa pemeran dalam video, penyidik juga menelusuri pihak yang pertama kali menyebarkan rekaman tersebut.

Kepolisian memastikan proses pendalaman terus dilakukan, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.