Respons Putusan MK, PDIP Serukan Partai Politik Rebut Kembali Kedaulatannya

Rabu, 21 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPD PDIP Sumatera Utara (Sumut) Aswan Jaya saat memberikan keterangan. Foto: Topikseru.com

Wakil Ketua DPD PDIP Sumatera Utara (Sumut) Aswan Jaya saat memberikan keterangan. Foto: Topikseru.com

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara Aswan Jaya mengajak partai politik menjadikan Putusan MK terkait Undang-Undang Pilkada sebagai momentum merebut kembali kedaulatan partai.

Aswan Jaya mengatakan partai politik harus kembali mengambil kedaulatannya dalam mengusung pasangan calon.

Menurut Aswan, putusan MK ini juga berdampak luar biasa terhadap proses demokratisasi dan pendidikan politik bagi rakyat.

“Sekarang, partai-partai untuk mengambil kembali kedaulatannya dalam mengusung Paslon. Kemarin kita tersandera karena nggak cukup sendirian harus berkoalisi, sekarang ada potensi bisa sendiri,” kata Aswan di Medan, Rabu (21/8).

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru