Topikseru.com, Palembang – Polisi Militer Kodam (Pomdam) II/Sriwijaya bergerak cepat mengusut kasus penembakan yang menewaskan seorang anggota TNI di sebuah tempat hiburan malam di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Korban diketahui bernama Prajurit Satu (Pratu) FAA (23), yang tewas usai terkena tembakan di bagian perut saat berada di Cafe, Resto, Bar and Live Music Panhead, Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, Kecamatan Ilir Barat I, Sabtu (16/5/2026) dini hari.
Kurang dari 24 jam setelah kejadian, aparat menetapkan dua orang tersangka, yakni oknum anggota TNI berinisial Sertu MRR dan seorang warga sipil berinisial DS.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya Letkol Inf Yordania mengatakan, Sertu MRR merupakan pelaku utama penembakan, sedangkan DS diduga membantu menyembunyikan barang bukti berupa senjata api rakitan.
“Sertu MRR adalah pelaku yang menembak, sementara rekannya DS warga sipil berperan menyembunyikan barang bukti,” kata Yordania dalam konferensi pers, Minggu (17/5/2026).
Kronologi Penembakan TNI Bermula dari Senggolan Saat Berjoget
Insiden maut itu disebut bermula ketika korban dan pelaku sama-sama berada di area hiburan malam sekitar pukul 02.30 WIB.
Keduanya diduga tidak sengaja bersenggolan saat berjoget hingga memicu cekcok dan berujung perkelahian.
Menurut Yordania, dalam kondisi terdesak saat baku hantam, Sertu MRR diduga mengeluarkan senjata api rakitan yang diselipkan di pinggangnya lalu melepaskan tembakan ke arah korban.
“Dalam kondisi terpojok, Sertu MRR diduga mengeluarkan senjata api rakitan dan melepaskan tembakan yang mengenai Pratu FAA,” ujarnya.
Korban sempat dilarikan ke RS Permata Palembang untuk mendapat penanganan medis. Namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 03.45 WIB.
Hasil Autopsi: Peluru Tembus Organ Vital
Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara M Hasan Palembang untuk menjalani autopsi.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami pendarahan hebat akibat luka tembak di perut kanan bawah. Proyektil peluru diketahui menembus organ hati dan paru-paru sebelah kiri.
“Proyektil peluru telah dikeluarkan dari tubuh korban dan saat ini masih menunggu hasil uji balistik dari Labfor Polda Sumsel. Untuk senjatanya merupakan senpi rakitan,” jelas Yordania.
Petugas Pomdam II/Sriwijaya kemudian menangkap Sertu MRR di area parkir RS Bhayangkara. Dari hasil pengembangan, senjata api rakitan yang digunakan pelaku ditemukan disembunyikan di rumah tersangka DS di kawasan Sematang Borang, Palembang.
Korban dan Pelaku Disebut Tidak Saling Kenal
Pihak Kodam memastikan korban dan pelaku tidak memiliki hubungan ataupun saling mengenal sebelum insiden berdarah tersebut terjadi.
“Kalau saling kenal mungkin tidak seperti ini,” ungkap Yordania.
Jenazah Pratu FAA kini telah dimakamkan secara militer di Palembang.
Manajemen Kafe Buka Suara
Pasca kejadian, aparat kepolisian bersama Denpom II/4 Palembang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di area kafe.
Kuasa hukum manajemen Kafe Panhead, Redho Junaidi, menyampaikan belasungkawa atas insiden yang terjadi dan menegaskan pihaknya bersikap kooperatif terhadap proses hukum.
“Kami turut berbela sungkawa. Untuk kronologis lengkap tentu menjadi kewenangan penyidik,” katanya.
Pihak manajemen juga mengaku khawatir terhadap nasib para pekerja akibat operasional kafe yang terganggu setelah lokasi dipasang police line.
Sebagai langkah evaluasi, manajemen berencana memperketat sistem keamanan dengan penggunaan metal detector dan X-ray di pintu masuk guna mencegah senjata api maupun barang berbahaya masuk ke lokasi hiburan malam.
Saat ini, tersangka Sertu MRR telah ditahan di Pomdam II/Sriwijaya untuk menjalani proses hukum militer, sementara DS diproses secara pidana umum oleh kepolisian.












