Topikseru.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap keterlibatan seorang anggota polisi dalam jaringan peredaran narkoba di kawasan Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur.
Anggota polisi tersebut diketahui bernama Dedy Wiratama atau Bripka DW yang diduga berperan sebagai “sniper” atau pengawas aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Eko Hadi Santoso mengatakan DW kini tengah menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP).
“Yang bersangkutan sudah diamankan Satuan Brimobda Kaltim,” kata Eko di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Positif Narkoba Setelah Dua Kali Tes Urine
Menurut Eko, Bripka DW dinyatakan positif mengonsumsi narkoba setelah menjalani dua kali pemeriksaan urine.
Bareskrim memastikan, setelah proses pelanggaran etik selesai, yang bersangkutan akan diproses pidana dalam perkara narkotika.
Kasus ini menjadi sorotan karena DW sebelumnya juga sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait pengungkapan sindikat narkoba di Gang Langgar.
Modus “Sniper” Awasi Pembeli Narkoba
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap 13 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba terorganisir di kawasan Gang Langgar, Samarinda.
Eko menjelaskan, peran sniper dalam jaringan itu bertugas mengawasi aktivitas pembelian narkoba dan memastikan keamanan transaksi.
Sniper disebut berada di depan toko ritel modern untuk memberikan kode tertentu kepada calon pembeli.
“Sniper akan memberi kode ‘masuk masuk’ menggunakan gerakan tangan secara tersirat kepada pembeli,” ujar Eko.
Setelah itu, informasi diteruskan menggunakan handy talky (HT) kepada pengawas lain yang berjaga di sepanjang jalan menuju lokasi transaksi.
Ada 21 Pengawas di Jalur Menuju Lokasi Transaksi
Bareskrim mengungkapkan terdapat sedikitnya 21 pengawas yang memegang HT untuk memantau pergerakan pembeli menuju lokasi penjualan narkoba di Gang Langgar Blok F.
Di titik tertentu, pembeli hanya diperbolehkan masuk seorang diri.
“Apabila berboncengan, salah satu harus turun dan menunggu di perempatan blok F yang diawasi para sniper,” kata Eko.
Setibanya di lokasi yang disebut berbentuk loket penjualan, pembeli menyerahkan uang sesuai kebutuhan.
Polisi mengungkapkan satu paket kecil sabu-sabu dijual seharga Rp150.000 dan berlaku kelipatan sesuai jumlah pembelian.
Bareskrim Dalami Keterlibatan Jaringan
Hingga kini, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut, termasuk dugaan perlindungan terhadap aktivitas peredaran narkoba di kawasan itu.
Kasus ini juga menjadi perhatian karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya berada di garda terdepan pemberantasan narkotika.












