Topikseru.com, Medan – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengamankan seorang ASN Pemprov Sumut berinisial FIS (25), yang merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Ia diduga terlibat dalam peredaran vape yang mengandung narkotika jenis etomidate bergambar Batman.
Penangkapan dilakukan di tempat tinggal pelaku di kawasan Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, pada Selasa (19/5/2026) sore. Penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa pelaku kerap terlihat menerima paket di tempat kosnya, sehingga menimbulkan kecurigaan warga sekitar.
“Petugas kemudian menyelidikinya setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai aktivitas pelaku yang kerap menerima paket di kosnya,” ujar Rafli.
Modus Roti Tawar
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu unit vape berlogo Batman yang disembunyikan di dalam kemasan roti tawar. Kondisi kemasan yang tidak lazim menjadi salah satu faktor yang memancing kecurigaan petugas.
“Dalam pengungkapan ini kami menyita satu Vape Narkotika yang mengandung etomidate,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa etomidate merupakan obat keras yang kerap disalahgunakan. Saat ini, penyidik masih mendalami keterlibatan FIS dalam kasus tersebut, termasuk kemungkinan perannya sebagai pengguna maupun bagian dari jaringan peredaran narkotika.
Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran Vape Narkoba atau Vape Getar di Kota Medan. Vape getar, kini jadi idiom yang marak dibincangkan akibat kerap dihubungkan dengan modus penyalahgunaan narkoba atau obat keras cair (seperti etomidate) dalam perangkat rokok elektrik (pod). Fenomena ini tengah menjadi perhatian Polrestabes Medan.
“Tim masih mengembangkan dan mendalami kasus dari keterangan pelaku. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas Rafli.
Saat ditangkap, dari tangan oknum ASN jebolan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu, petugas menyita 1 vape dengan kandungan narkoba, yang diselipkan dalam tumpukan roti tawar.
Informasi dihimpun, Kamis (22/5/2026) pagi di Polrestabes Medan menyebutkan, penangkapan FIS,25, warga Kabupaten Batubara, dilakukan usai petugas menerima informasi dari masyarakat, perihal aktivitas mencurigakan pelaku, yang sering menerima paket barang kiriman di rumah kost di Kel.Babura, Kec.Medan Baru, yang jadi tempat tinggal FIS selama di kota Medan.
Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mendapati pelaku yang baru tiba di rumah kost, membawa satu bungkus roti tawar, yang kemasannya tidak seperti roti tawar baru pada umumnya.
Saat digeledah, disitulah petugas menemukan satu bungkus vape berlogo Batman, disimpan dalam tumpukan roti tawar yang dibawanya.
“Penangkapan ini merupakan respon kami atas informasi dari masyarakat. Dalam kasus ini, kami menyita satu bungkus vape narkoba yang kandungannya etomidate,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha.
Terkait dengan peran FIS dalam kasus Vape Narkoba ini, Rafli menyebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Pihak Kepolisian, juga masih mengejar jaringan – jaringan pelaku lainnya, untuk membongkar praktek peredaran Vape Narkotika yang melibatkan oknum ASN ini.
“Tim kami masih bekerja, kami masih mendalami keterangan pelaku, termasuk perannya dalam kasus ini apakah sebatas pengguna atau justru masuk dalam jaringan. Kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut,” terang Rafli.











