Politik

KPU Tapteng Perpanjang Masa Pendaftaran Balon, ini Jadwalnya

×

KPU Tapteng Perpanjang Masa Pendaftaran Balon, ini Jadwalnya

Sebarkan artikel ini
Helman Tambunan
Komisioner KPU Tapteng, Divisi Teknis Penyelenggara. Foto: Dokumentasi Pribadi

Ringkasan Berita

  • Sebelumnya, hingga berakhirnya masa pendaftaran bakal pasangan calon di Pilkada Tapteng 2024 Kamis (28/8) pukul 24:00…
  • “Sesuai dengan koordinasi dengan KPU Provinsi, kita akan laksanakan perpanjangan pendaftaran.
  • Dia menjelaskan, perpanjangan masa pendaftaran itu akan dilakukan tanggal 2 hingga 4 September 2024.

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Komisioner KPU Tapanuli Tengah, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Helman Tambunan mengatakan pihaknya memperpanjang masa pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada Tapteng 2024.

“Sesuai dengan koordinasi dengan KPU Provinsi, kita akan laksanakan perpanjangan pendaftaran. Kemarin kita rapat koordinasi dengan KPU Provinsi sampai sore,” kata Helman kepada Topikseru.com, lewat telepon, Sabtu (31/8).

Dia menjelaskan, perpanjangan masa pendaftaran itu akan dilakukan tanggal 2 hingga 4 September 2024.

“Pengumuman resminya, sudah dari tanggal 30 Agustus sampai tanggal 1 September 2024,” kata Helman.

Baca Juga  Pasangan KeDan Resmi Daftarkan diri ke KPU Tapteng

Komisioner KPU jebolan jurnalis ini menuturkan, jika hingga masa perpanjangan tersebut tidak ada lagi bakal pasangan calon yang mendaftar, maka hanya 1 pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Tapteng 2024.

“Benar, maka hanya ada satu paslon dan akan melawan kotak kosong,” terang Helman.

Sebelumnya, hingga berakhirnya masa pendaftaran bakal pasangan calon di Pilkada Tapteng 2024 Kamis (28/8) pukul 24:00 WIB, hanya pasangan Khairul Kiyedi Pasaribu – Darwin Sitompul atau KeDan yang mendatangi KPU dan menyerahkan berkas pencalonan.

Pasangan ini membawa dukungan dari hampir keseluruhan partai Politik yang duduk di parlemen. Di antaranya, Partai NasDem, Golkar, PDI Perjuangan, PAN dan Gerindra. Sejumlah partai non parlemen lainnya juga memberikan dukungan, yakni PKS, PBB, Perindo, Gelora dan PPP.

Editor: Muklis