Hukum & Kriminal

Kejari Medan Antar Barang Bukti Inkrah Langsung ke Rumah Warga, Gratis Tanpa Biaya

×

Kejari Medan Antar Barang Bukti Inkrah Langsung ke Rumah Warga, Gratis Tanpa Biaya

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan meningkatkan layanan pengantaran barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) langsung ke pemilik tanpa dipungut biaya. (Foto: Topikseru.com/Istimewa)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan meningkatkan layanan pengantaran barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) langsung ke pemilik tanpa dipungut biaya. (Foto: Topikseru.com/Istimewa)

Topikseru.com, Medan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menghadirkan layanan inovatif berupa pengantaran barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) langsung ke rumah pemilik tanpa dipungut biaya.

Program ini merupakan bagian dari peningkatan pelayanan publik sekaligus upaya menghapus persepsi masyarakat bahwa pengambilan barang bukti di kejaksaan memerlukan biaya.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB) Kejari Medan, Erwinta Tarigan, mengatakan layanan tersebut kini menjadi fokus utama dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Barang bukti yang berdasarkan putusan pengadilan harus dikembalikan kepada pemiliknya kami antarkan langsung tanpa biaya apa pun,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).

Menurut Erwinta, program ini mulai diterapkan sejak Kejari Medan dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Ridwan Sujana Angsar.

Upaya Tingkatkan Pelayanan dan Hilangkan Persepsi Negatif

Erwinta menjelaskan, layanan pengantaran ini juga bertujuan menghilangkan anggapan bahwa proses pengambilan barang bukti di kejaksaan selalu membutuhkan biaya tambahan.

“Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya dalam proses ini. Bahkan barang bukti kami antar langsung ke alamat penerima di wilayah hukum Kejari Medan,” katanya.

Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti sendiri memiliki tugas mengelola serta mengembalikan barang bukti maupun barang rampasan dari tindak pidana umum dan khusus sesuai putusan pengadilan.

Warga Apresiasi Layanan Gratis Kejari Medan

Salah satu warga Kota Medan, Suwandi Syahputra, yang menerima langsung pengembalian barang bukti tersebut, mengapresiasi layanan yang diberikan Kejari Medan.

“Terima kasih atas pengembalian barang bukti ini. Semoga Kejari Medan semakin baik dan jaya,” ujarnya.

Pelayanan Publik Lebih Dekat ke Masyarakat

Layanan pengantaran barang bukti tanpa biaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik Kejari Medan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh kembali haknya berdasarkan putusan pengadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *