Politik

3 Peserta Latsarmil SPPI Koperasi Merah Putih Meninggal Dunia, Amnesty Internasional: Hentikan Pendekatan Militeristik

×

3 Peserta Latsarmil SPPI Koperasi Merah Putih Meninggal Dunia, Amnesty Internasional: Hentikan Pendekatan Militeristik

Sebarkan artikel ini
Latsarmil Koperasi Merah Putih
Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah menghentikan latihan dasar militer bagi calon pengelola Koperasi Merah Putih

Topikseru.com, JakartaAmnesty International Indonesia menyoroti keras pelaksanaan latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) setelah dua peserta dilaporkan meninggal dunia dalam program tersebut.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai tragedi tersebut menjadi alarm serius terhadap meningkatnya pendekatan militeristik di ruang sipil, khususnya dalam program-program pemerintahan yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat.

“Kami berduka atas meninggalnya warga saat mengikuti latihan dasar militer (latsarmil) bagi calon pengelola koperasi. Sangat disayangkan warga harus kehilangan nyawa hanya karena mengikuti program pemerintah yang sejak awal sudah bermasalah,” kata Usman dalam pernyataan resminya.

Soroti Transparansi Kementerian Pertahanan

Amnesty juga mempertanyakan sikap Kementerian Pertahanan yang dinilai terlambat membuka informasi kepada publik terkait kematian para peserta.

Menurut Usman, publik dan keluarga korban memiliki hak untuk mengetahui secara utuh penyebab kematian serta pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

“Ada banyak kejanggalan yang harus dijelaskan secara terbuka. Mengapa informasi baru disampaikan setelah para korban dimakamkan?” ujarnya.

Usman mendesak dilakukannya investigasi independen untuk memastikan seluruh proses pelatihan berjalan sesuai prosedur dan tidak ada pelanggaran hak-hak peserta.

Dinilai Tidak Relevan untuk Pengelola Koperasi

Dalam kritiknya, Amnesty International menilai pelatihan bergaya militer tidak relevan diterapkan kepada calon pengelola koperasi maupun penggerak ekonomi masyarakat desa dan nelayan.

Usman menyebut pengelolaan koperasi seharusnya berfokus pada penguatan kemampuan manajerial, kewirausahaan, komunikasi, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, bukan pendekatan fisik ala militer.

“Yang dibutuhkan adalah pelatihan manajemen usaha dan komunikasi dialogis, bukan latihan berbasis kekuatan fisik serta pola komando yang monologis,” katanya.

Menurut Amnesty, kewajiban mengikuti latsarmil bagi ribuan warga sipil calon pengelola koperasi merupakan bentuk militerisasi sipil yang berpotensi mengaburkan batas antara fungsi pertahanan negara dan urusan masyarakat sipil.

Amnesty Singgung Bayang-Bayang Dwifungsi Militer

Usman juga mengingatkan bahwa dominasi militer di ruang sipil pernah menjadi bagian dari sejarah panjang praktik otoritarianisme di masa lalu.

Dia menilai pendekatan tersebut berpotensi memunculkan kembali pola dwifungsi militer seperti yang terjadi pada era Orde Baru.

“Ketika militerisme masuk ke ruang sipil, maka warga yang akan menjadi korban. Pengalaman masa lalu menunjukkan pendekatan seperti ini dapat memicu pelanggaran hak asasi manusia,” ujar dia.

Amnesty menegaskan prinsip pengelolaan koperasi dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 maupun gagasan Mohammad Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia menempatkan demokrasi anggota sebagai dasar utama pengambilan keputusan, bukan sistem hierarki komando.

Desak Pemerintah Evaluasi Program

Atas tragedi tersebut, Amnesty International mendesak pemerintah segera menghentikan program latihan dasar militer bagi calon pengelola Koperasi Merah Putih dan menggantinya dengan pendidikan yang lebih humanis serta berorientasi pada pengembangan ekonomi masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga diminta membuka investigasi independen terkait meninggalnya peserta latsarmil, terutama karena sebelumnya Kementerian Pertahanan menyatakan seluruh peserta telah dinyatakan lolos pemeriksaan kesehatan.

“Ini tragedi yang harus diusut secara transparan. Pemerintah perlu menghentikan pendekatan militeristik dalam pengelolaan koperasi desa,” kata Usman.

3 Peserta SPPI Koperasi Merah Putih Meninggal Saat Latsarmil

Program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi peserta Sarjana Penggerak Pembangun Indonesia (SPPI) calon pengelola Koperasi Nelayan, Desa, dan Kelurahan Merah Putih kembali menjadi sorotan setelah tiga peserta dilaporkan meninggal dunia dalam rentang waktu berdekatan.

Korban terbaru diketahui bernama Novia Rahmadhani Sihotang, peserta SPPI yang mengikuti pendidikan di Satuan Pendidikan (Satdik) Pusbahasa Kodiklatau, kawasan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Novia meninggal dunia pada Selasa, 23 Juni 2026, setelah sebelumnya mengalami gangguan kesehatan saat menjalani rangkaian latihan.

Kabar tersebut dikonfirmasi Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait.

“Benar, kami menerima laporan meninggalnya salah satu peserta Program SPPI Tahun 2026 atas nama Novia Rahmadhani Sihotang,” ujar Rico dalam keterangan resminya.

Disebut Mengalami Penyakit Tuberkulosis

Menurut penjelasan Kementerian Pertahanan, Novia sempat mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Angkatan Udara Dr. Esnawan Antariksa setelah kondisi kesehatannya menurun selama pendidikan berlangsung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, Novia disebut mengalami gangguan kesehatan yang berkaitan dengan penyakit tuberkulosis atau TB.

Kasus meninggalnya Novia menambah daftar peserta SPPI yang wafat saat menjalani latihan dasar kemiliteran dalam program calon pengelola Koperasi Merah Putih.

Dua Peserta Lain Meninggal di Balikpapan dan Baturaja

Sebelumnya, dua peserta lain juga dilaporkan meninggal dunia dalam pelaksanaan latsarmil di lokasi berbeda.

Peserta bernama Anisa Muyassaroh meninggal saat mengikuti pendidikan di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kementerian Pertahanan menyebut Anisa meninggal akibat heat stroke setelah sempat mengalami gangguan kesehatan selama pelatihan berlangsung.

Sementara itu, peserta lainnya, Yonanda Muhammad Taufiq, meninggal dunia saat mengikuti pendidikan di Satdik Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Kodiklatad Baturaja.

Yonanda dilaporkan mengalami penurunan kondisi fisik pada 17 Juni 2026 sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Berdasarkan keterangan medis, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia akibat cardiac arrest atau henti jantung,” kata Rico.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *