Scroll untuk baca artikel
Politik

Bawaslu Tapteng Hentikan Penelusuran, Pj Bupati: Belum Bisa Komentar

×

Bawaslu Tapteng Hentikan Penelusuran, Pj Bupati: Belum Bisa Komentar

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta
Penjabat (Pj) Bupati Tapteng Sugeng Riyanta. Foto: Dok. Pemkab Tapteng

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Pj Bupati Tapanuli Tengah, Sugeng Riyanta mengaku belum mendapat informasi terkait penghentian penelusuran dugaan pertemuan kades dan paslon bupati, oleb Bawaslu.

“Saya belum dapat pemberitahuan resminya, jadi belum bisa berkomentar,” ujar Sugeng dalam balasan whatsapp kepada Topikseru.com.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tapteng, menghentikan penelusuran terkait dugaan pertemuan antara sejumlah kepala desa dengan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Hal itu terungkap dalam keterangan tertulis Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Rommi Preno Pasaribu, Rabu (16/10) malam.

Baca Juga  KPU Tolak Pendaftaran Paslon Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi: Sesuai Aturan

Menurut dia, penelusuran telah berlangsung selama 7 hari sejak Kamis (10/10) lalu. Dari penelusuran, informasi awal dugaan pelanggaran Pemilihan sebagaimana laporan Joko Pranata Situmeang tidak memenuhi syarat materil.

Rommi menerangkan, pihaknya belum menemukan bukti-bukti sesuai dengan Perbawaslu 9 tahun 2024.

“Pengakuan Kepala Desa yang diminta keterangan, mereka memang melakukan pertemuan, namun tidak ada bukti pertemuan itu,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *