Kejagung Amankan Uang Rp 2,1 Miliar dari Oknum Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Kamis, 24 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar. Foto: Antara

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar. Foto: Antara

TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang miliaran rupiah dalam kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti.

Empat tersangka merupakan tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur, inisial ED, HH, dan M, serta satu pengacara inisial LR.

“Uang yang diamankan merupakan hasil penggeledahan di enam lokasi yang merupakan property milik tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/10).

6 Lokasi Penggeledahan

Dia menjelaskan penggeledahan pertama di rumah LR, pengacara Ronald Tannur, di daerah Rungkut, Surabaya.

Di lokasi ini penyidik menyita uang tunai senilai Rp 1,190 miliar, 451.700 dolar AS, 17.043 dolar Singapura, dan sejumlah catatan transaksi.

Sedangkan lokasi kedua di apartemen milik tersangka LR di Apartemen Eksekutif Tower Palem di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Petugas menemukan barang bukti berupa uang tunai berbagai pecahan rupiah serta mata uang asing.

“Kalau dalam rupiah, totalnya setara dengan Rp 2,126 miliar,” kata Qohar.

Editor : Muchlis

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru