Scroll untuk baca artikel
Nasional

Ini 5 Pimpinan KPK Baru yang Disahkan DPR RI, Setyo Budiyanto Jabat Ketua

×

Ini 5 Pimpinan KPK Baru yang Disahkan DPR RI, Setyo Budiyanto Jabat Ketua

Sebarkan artikel ini
Pimpinan KPK
Komisi III DPR RI melaksanakan pemungutan suara untuk memilih Capim dan Calon Dewas KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/11/2024). Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Komisi III DPR RI telah mengesahkan lima nama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2024-2025 berdasarkan hasil pemungutan suara dan uji kelayakan dan kepatutan.

Komisi III juga mengesahkan Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK yang baru setelah mendapat suara terbanyak.

“Apakah saudara Setyo Budiyanto dapat dipilih dan ditetapkan sebagai Ketua KPK masa jabatan tahun 2004-2029?” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis, yang dijawab setuju oleh para Anggota Komisi III DPR RI.

Sedangkan empat pimpinan KPK yang disetujui berdasarkan hasil penghitungan suara, yakni Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.

Baca Juga  2 Terdakwa Perdagangan Satwa Divonis 3 Tahun

Habiburrokhman menjelaskan berdasarkan Pasal 30 ayat 10 dan ayat 11 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, bahwa DPR RI wajib memilih dan menetapkan lima calon pimpinan KPK dan seorang di antaranya menjadi ketua.

“Sedangkan empat orang lainnya dengan sendirinya menjadi wakil ketua,” ujar Habiburokhman.

Berdasarkan hasil voting, Setyo Budiyanto mendapat 46 suara dan 45 suara di antaranya memilih dirinya sebagai Ketua KPK.

Jumlah suara yang diperoleh Setyo lebih banyak dari empat calon pimpinan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *