TOPIKSERU.COM, MEDAN – Seorang korban pencurian sepeda motor bernama M Hafidz Fajar Hidayah (20), warga Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, kecewa dengan kinerja kepolisian khususnya Polsek Medan Tembung. Polisi diduga melepaskan terlapor dengan alasan terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya.
Hafidz Fajar menceritakan sebelumnya dia bersama warga yang didampingi kepala lingkungan (kepling) mengamankan terduga inisial BP dari persembunyiannya. Terlapor selanjutnya diserahkan ke Polsek Medan Tembung.
“Terduga pelaku kami serahkan ke polisi pada Senin, 20 Januari 2025 dini hari setelah kami amankan dari rumahnya bersama warga dan kepala lingkungan. Namun, tidak sampai 48 jam, BP dilepaskan oleh polisi,” kata Hafidz Fajar kesal, Minggu (26/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban mengatakan kekecewaannya kepada aparat penegak hukum itu lantaran selain menyerahkan terlapor ke polisi, dia juga yang mencari bukti-bukti berupa rekaman CCTV yang menguatkan dugaan bahwa BP adalah pelaku pencurian sepeda motor miliknya.
Namun, sayangnya pada Selasa (21/1) polisi diduga melepaskan terlapor berinisial BP tanpa adanya laporan perkembangan kasus ke pihak pelapor.
Korban sudah berupaya meminta konfirmasi ke Polsek Medan Tembung, tetapi tidak mendapat respons. Polisi hanya mengatakan bahwa bukti yang diberikan Hafidz Fajar kurang kuat.
“Padahal saya sudah menyerahkan 3 bukti rekaman CCTV, pakaian dan topi milik terduga pelaku yang sama dengan yang dipakai saat terekam CCTV,” ujar Fajar.
Kronologi Pencurian

Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya