TOPIKSERU.COM, MEDAN – Polres Pelabuhan Belawan membongkar komplotan begal dengan modus kencan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Polisi juga menangkap dua tersangka yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) muda, Riski Harahap (21) dan NH (16).
Aksi begal dengan modus mengajak kencan ini terungkap dari peristiwa yang dialami salah satu korban bernama M Rifai (21) pada Rabu, 29 Januari 2025.
Awalnya M Rifai berkenalan dengan NH di Jalan Tuan Kali, Kota Medan. Setelah itu NH mengajak korban berkencan dan mengarahkan ke kosnya di Jalan Platina III.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Korban sempat menolak, tetapi dengan bujuk rayu pelaku NH, M Rifai luluh dan mau menuruti,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, Minggu (2/2).
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya