Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalNews

Polisi Bekuk Penadah Arang Curian di Serdang Bedagai

×

Polisi Bekuk Penadah Arang Curian di Serdang Bedagai

Sebarkan artikel ini

TOPIKSERU.COM, SERGAI – Personel Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap seorang pria berinisial RTSW (27), penadah arang curian, di Dusun II Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Rabu (12/6).

Kasi Humas Iptu Edward menjelaskan bahwa petugas menangkap RTSW saat sedang berada di sebuah kafe.

Edward mengatakan penangkapan RTSW merupakan pengembangan dari tersangka pencurian AS dan R. Kedua pelaku mencuri arang batok kelapa milik Kelana Sanjaya (37) dan menjual barang curian itu kepada RTSW.

Baca Juga  Polsek Medan Area Ringkus Residivis Curanmor, Ditembak karena Melawan

Menindak lanjuti keterangan tersebut, Ipda Hendri Ika Panduwinata bersama tim kemudian mengembangkan kasus guna mencari keberadaan tersangka.