Topikseru.com, Medan– Seorang perempuan berinisial AP di Kota Medan menyandera karyawan toko telepon seluler. Aksi nekat wanita 28 tahun ini karena merasa menjadi korban penipuan.
Akibat perbuatannya, kini yang bersangkutan dengan hukum dan diamankan pihak kepolisian Polsek Medan Kota.
Kanitreskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak Tambunan, menginformasikan tentang kejadian tersebut.
Ia mengatakan bahwa kejadian terjadi di toko ponsel PS Store di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Teladan Medan Barat, Medan Kota, pada Jumat (17/4/2026).
“Kita amankan pelaku setelah dua puluh menit kejadian”
“Korban diketahui bernama Adel Nurhamda yang merupakan karyawan toko ponsel PS Store,” ujar Poltak kepada Topikseru.com dihubungi lewat telepon seluler, Senin (20/4/2026).
Ia menerangkan peristiwa ini bermula pelaku datang ke toko ponsel PS Store. Kemudian bertanya dengan korban soal harga telepon seluler di toko tersebut.
Pelaku tiba-tiba mengeluarkan sebilah parang dari dalam tasnya dan langsung membekap korban.
Atas kejadian itu, karyawan lainya sontak terkejut dengan aksi dilakukan yang bersangkutan.
“Petugas keamanan setempat langsung mengamankan dan menghubungi Polsek Medan Kota,” terangnya.
Tak berapa lama personel Unit Reskrim Poslek Medan Kota, yang tiba di lokasi kejadian mengamankan pelaku dan membawanya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan, pelaku nekat melakukan aksinya karena merasa menjadi korban penipuan. Di mana, yang bersangkutan membeli ponsel jenis Ipone 13 dari akun Tiktok PS Store.
“Namun, pesanan yang dipesannya tak kunjung datang, sehinga mengalami kerugian sebesar Rp.10 juta rupiah,” sebutnya.
Berdasarkan pendalaman kasusnya, akun Tiktok PS Store tidak ada hubungannya dengan pihak toko.
“Kita cek ternyata akun tiktok tersebut palsu dan tidak ada kaitannya dengan toko ponsel PS Store,” kata Poltak.
Saat ini, pelaku pengancaman sudah ditahan di Polsek Medan Kota dan terancam pidana empat tahun penjara.
“Pelaku sebenarnya korban penipuan, namun aksinya tidak dibenarkan karena melawan hukum. Bersangkutan dijerat pasal tentang pengancaman,” tungkasnya.













