Topikseru.com, Medan – Tim Anti Rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Sumatera Utara pada Kamis (2/7/2026). Dalam operasi tersebut beredar kabar turut diamankan Seorang Bupati serta Satu Pria disebut – sebut mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Penangkapan dilakukan saat acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Kabupaten Deli Serdang.
Dikabarkan, keduanya sempat diboyong ke kantor Polisi di Jajaran Polda Sumatera Utara guna pemeriksaan sementara sebelum diterbangkan ke Jakarta.
Sementara itu, Penangkapan yang dilakukan KPK Dikabarkan bermula dari diamankannya mantan anggota DPRD Sumut berinisial SH. Oknum SH ditangkap tangan saat menerima uang fee proyek senilai ratusan juta rupiah di Kota Binjai. Dari penangkapan itulah, berlanjut ke seorang Bupati.
Petugas kembali melakukan pengembangan hingga akhirnya menciduk sang Bupati.
Terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi Topikseru.com lewat layanan pesan singkat belum memberikan tanggapannya terkait penangkapan di Sumatera Utara itu.












