TOPIKSERU.COM, MEDAN – Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi, resmi bersaing merebut kursi Gubernur Sumut, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), 27 November 2024 mendatang.
Hal itu berdasarkan hasil pleno tertutup Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut), yang berlangsung di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan Minggu (22/9).
Diketahui Bobby Nasution berpasangan dengan Surya. Dengan partai pengusun yakni Gerindra, Golkar, NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persataun Pembangunan (PPP), Perindo, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Pasangan ini mengantongi jumlah perolehan suara sah DPRD Provinsi Sumut pada Pemilu Tahun 2024, sebanyak 5.493.530 suara sah.
Kemudian, Edy Rahmayadi berpasangan dengan Hasan Basri Sagala. Diusung PDI Perjuangan, Partai Gelora, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Ummat dan Partai Kebangkintan Nusantara (PKN).
Pasangan ini menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Sumut pada Pemilu Tahun 2024, sebanyak 1.820.883 suara sah.
“Telah ditetapkan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sumut. Sesuai dengan rapat pleno tertutup yang dilakukan KPU Sumut hari ini,” kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin.
Hadir seluruh Komisioner KPU Sumut pada rapat pleno tersebut, Yakni, Robby Efendi Hutagalung, Frendianus Joni Zebua. Selanjutnya, Kotaris Banurea, Raja Ahab Damanik, El Suhaimi dan Sitori Mendrofa.
Usai penetapan Paslon, KPU Sumut akan melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pada Senin 23 September 2024. Meski tak menyebut lokasinya secara rinci, pengundian akan berlangsung dimulai pukul 20:00 WIB.
“Kami informasikan juga, besok tanggal 23 September 2024 akan dilakukan kegiatan pengundian dan penetapkan nomor urut bagi dua pasangan calon yang kita tetapkan,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Damai Mendrofa