Topikseru.com, MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama tim gabungan akhirnya menangkap bandar narkoba bernama Ismail Nasution (58) yang sempat dilepaskan lantaran petugas diserang sekelompok orang saat penggerebakan di Medan Belawan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Dr Ferry Walintukan mengatakan tersangka kasus narkoba itu kembali ditangkap pada Minggu, 13 Maret 2025 di Jalan Akasia, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, saat hendak melarikan diri ke Provinsi Riau.
“Tindakan melawan dan menghalangi petugas adalah pidana serius. Polda Sumut bersama TNI tidak akan mentolerir bentuk apapun dari upaya menghambat penegakan hukum,” kata Kombes Ferry Walintukan melalui keterangan tertulis, Senin (14/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Muchlis
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya