Topikseru.com – Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Sumut, (Kacabdis) Batu Bara, Abdul Kadir Simorangkir dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi dana Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK se-Kabupaten Batu Bara.
Kasus korupsi dana MKKS Batu Bara ini menjerat dua oknum kepala sekolah, masing-masing Sulistio, Kepala SMK Negeri I Air Putih dan Muhammad Kamil, Kepala SMA Negeri I Sei Suka Batu Bara.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (16/7), Abdul Kadir bersikeras membantah menerima aliran dana pungutan liar yang dikumpulkan para kepala sekolah di Batubara sepanjang 2023–2024.
“Tidak ada pak,” jawab Abdul Kadir mantap saat dicecar hakim ketua M Yusafrihardi Girsang.
Dua Kepala Sekolah Terjaring OTT
Kasus dugaan korupsi dana MKKS ini terungkap setelah Sulistio dan Muhammad Kamil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) kejaksaan pada Maret 2025.












